Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asosiasi UMKM Minta Kebijakan Subsidi LPG 3 Kg Tak Diganggu hingga 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) meminta pemerintah untuk tidak menganggu kebijakan subsidi LPG 3 kilogram (kg) sampai dengan tahun 2021.

Ketua Akumindo Ikhsan Ingratubun mengatakan, pemerintah perlu memberdayakan pelaku UMKM pada periode 2020-2021. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing UMKM baik di level nasional ataupun internasional.

Sementara itu, masih banyak pelaku UMKM yang menggantungkan keberlangsungan bisnisnya kepada subsidi LPG 3 kg.

"Saat ini hingga 2021 waktunya kita membangun masyarakat kecil, ekonomi rakyat. Jadi kebijakan affirmative harus muncul. Kalau terkait dengan (pembatasan) gas LPG 3 kg jelas tidak berpihak (ke UMKM)," ujar Ikhsan kepada Kompas.com, Kamis (16/1/2020).

Rencananya pemerintah akan membatasi penyaluran LPG 3 kg dikarenakan banyak masyarakat mampu membeli jenis tabung gas tersebut.

Namun, menurut Ikhsan jumlah masyarakat mampu yang membeli LPG 3 kg sangat sedikit. Mayoritas masyarakat mampu disebut sudah terbiasa membeli LPG 12 kg.

"Masyarakat menegah sudah membeli yang 12 kg, daripada dia beli mondar-mandir beli. Kalau masyarakat menengah tidak lagi ingin direpotkan bolak-balik ke toko," tutur Ikhsan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Ikhsan meminta kepada pemerintah untuk tidak melakukan perubahan subsidi gas LPG 3 kg sampai dengan tahun depan.

"Jangan dilakukan dulu (pembatasan LPG 3 kg), pada saat kita sedang fokus dengan pemberdayaan UMKM," ucap dia.

Sebagai informasi, pemerintah berencana akan menyalurkan gas LPG 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu pada pertengahan tahun ini.

Wacananya, tabung gas 3 kilogram hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan.

https://money.kompas.com/read/2020/01/16/142144526/asosiasi-umkm-minta-kebijakan-subsidi-lpg-3-kg-tak-diganggu-hingga-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke