Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengamat Sebut Panja Tak Efektif Tuntaskan Kasus Jiwasraya, Mengapa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai, pembentukan panitia kerja (Panja) Pengawasan Industri Jasa Keuangan oleh DPR dinilai tidak efektif untuk mengatasi permasalahan PT Jiwasraya (Persero).

Sebab, ruang lingkup untuk mengawal kasus terbatas keterjangkauannya.

Oleh karena itu, dia menyarankan kepada Badan Legislatif agar membentuk panitia khusus (Pansus). Pasalnya, ranah pengawalan suatu kasus lebih meluas dan mampu mengawasi oknum-oknum yang tidak tersentuh oleh hukum.

"Panja ini sebetulnya sifatnya hanya setiap komisi, hanya lintas komisi atau instansi, internal dan eksternal. Panja yang dibentuk sekarang di Komisi III yang membidangi hukum itu hanya sepanjang yang terkait mengawal aparat penegakan hukum. Saya lebih cenderung untuk dibentuk Pansus, karena lebih bisa menjangkau instansi atau orang-orang yang diduga tidak tersentuh oleh hukum," kata Irvan kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Sebagai contoh, Irvan menjelaskan, Kejaksaan Agung yang menyelidiki kasus Jiwasraya tentu saja telah mengantongi nama-nama para terduga serta saksi.

Dengan adanya Pansus, ada nama-nama yang tak tersentuh hukum bisa dipanggil oleh mereka menggantikan Kejagung sehingga mampu mengurangi beban penyelidikan.

"Misalnya, nama-nama di Kejaksaan Agung yang sudah ditersangkakan. Namun, masih ada lembaga-lembaga yang selama ini dipesankan sangat powerful sehingga tidak terjangkau. Jadi, pansus itu solusinya," ujarnya.

"Saya lebih mendorong pembentukkan Pansus lebih terbuka dan bisa memanggil apapun. Termasuk dalam hal ini bisa memangil OJK. Kalau hanya Panja, Komisi XI misalnya membentuk Panja ya sehari-hari dia bermitra dengan OJK. Jadi tidak efektif," lanjut dia.

Panja ini, menurut Irvan, justru tidak memberikan solusi secara cepat. Seperti wacana DPR ingin membentuk Panja Bumiputera sejak tahun lalu.

Nyatanya, hingga kini, kasus Bumiputera dibiarkan berlarut-larut.

"Saya ambil contoh, pada waktu itu Komisi XI pernah mencoba membentuk Panja Bumiputera, tapi kan tidak berkelanjutan. Hingga kemudian, Bumiputera bermasalah seperti ini. Lagi-lagi tidak berlanjut dan tidak ada penyelesaian," ucapnya.

Sementara itu, pengamat asuransi dan pengajar Sekolah Tinggi Asuransi Trisakti, Azuarini Diah Parwati menjelaskan, tugas utama dari panja adalah melakukan pengawasan terhadap upaya pemerintah dalam mengembalikan uang nasabah dan kepastian hukum bagi Jiwasraya.

"Selain itu juga dengan pembentukan panja ini, diharapkan kasus ini dapat ditemukan solusi penyelesaiannya," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI akhirnya memutuskan untuk membentuk Panja Pengawas Kinerja Industri Jasa Keuangan.

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto menjelaskan, pembentukan panja agar penyelesaian masalah yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa segera dirampungkan.

Selain itu, Panja tersebut juga akan mengawasi pembahasan atas permasalahan AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Keputusan pembentukan panja sendiri berdasarkan hasil rapat kerja Komisi XI, Jakarta, Senin (20/1/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/01/21/150500726/pengamat-sebut-panja-tak-efektif-tuntaskan-kasus-jiwasraya-mengapa-

Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke