Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahun 2019, Ada 2.300 Laporan Penipuan Online

Aksi rekayasa sosial sendiri berbeda dengan peretasan. Aksi ini tidak menggunakan alat canggih, namun melakukan manipulasi dan penipuan kepada korban untuk mendapatkan akses data pribadi secara disadari atau tidak.

"Tentu saja dia kalau dia menargetkan seseorang mereka akan mencari dulu, mencarinya gimana, di media sosial dengan cara social engineering tadi. Siapa sih targetnya, siapa namanya, segala macem," ucapnya saat workshop modus social engineering, Kamis (23/1/2020).

Dhany mengungkapkan jumlah tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan kasus di sub direktorat lainnya.

"Dibandingkan subdit lainnya, angka ini ekstrem. Kita ada lima sub direktorat, dalam setahun rata-rata sekitar 100 laporan," ucapnya.

Ia mengatakan setiap tahun angka laporan mengenai rekayasa sosial yang berujung penipuan online tersebut mengalami peningkatan pesat dengan nilai kerugian yang berbeda di setiap kasus.

Dalam melakukan rekayasa sosial pelaku tidak harus memiliki alat dan software canggih. Kunci dari kejahatan ini adalah manipulasi pelaku terhadap psikologis korban.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi menghentikan 182 kegiatan usaha tanpa izin (investasi bodong) hingga akhir November 2019. Kegiatan usaha tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

Dalam siaran pers Selasa (03/12/2019), Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan 182 entitas ini berbahaya karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

Dari 182 entitas tersebut, sebanyak 164 melakukan perdagangan forex tanpa izin, 8 investasi money game, 2 equity crowdfunding ilegal, 2 multi level marketing tanpa izin, 1 perdagangan kebun kurma, 1 investasi properti, 1 penawaran investasi tabungan, 1 penawaran umrah, 1 investasi cryptocurrency tanpa izin, dan 1 koperasi tanpa izin.

https://money.kompas.com/read/2020/01/23/193100826/tahun-2019-ada-2.300-laporan-penipuan-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke