Hal tersebut diungkapkan Erick saat menghadiri rapat panitia kerja (Panja) Jiwasraya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
“Kita akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kita coba lakukan,” ujar Erick.
Namun, pembayaran tersebut bisa terlaksana jika para panitia kerja (Panja) menerima skema yang akan dilakukan Jiwasraya untuk membayar klaim kepada nasabahnya.
Cara pertama, yakni dengan pembentukan holding BUMN asuransi.
“Holding asuransi diharapkan dapat tingkatkan tata kelola asuransi baik, terutama terkait pengelolaan investasi, perhitungan actuarial product, fungsi compliance dan risk management yang saat ini terabaikan,” kata Erick.
Langkah kedua yang disiapkan, yaitu recovery aset Jiwasraya. Saat ini, persoalan recovery aset tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
“Saya rasa yang penting dari Kejagung sudah bicara beberapa kali bagaimana ada harta-harta yang disita seperti sertifikat tanah yang jumlahnya hampir 1.400 sertifikat,” ucap dia.
https://money.kompas.com/read/2020/01/29/154005026/erick-thohir-pembayaran-klaim-jiwasraya-bisa-dimulai-akhir-maret-asalkan