Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Maskapai RI Dilarang Terbang ke China, Pemerintah Dinilai Perlu Beri Insentif

Sebab larangan terbang itu dinilai akan membuat maskapai yang memiliki rute penerbangan ke China kehilangan pendapatan. Dampak lainnya, terjadi penurunan utilisasi pesawat sejenis Airbus 320.

"Selama keadaan belum normal karena dampak virus Corona China, alangkah lebih bagus bila regulator selama larangan sementara terbang ke China pulang pergi, maskapai bisa diberikan insentif-insenti," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Arista menyebut insentif itu bisa berupa diskon landing pesawat atau gratis parkir di seluruh bandara-bandara Indonesia agar maskapai bisa mengalihkan pesawatnya melayani penerbangan rute domestik.

Insentif lainnya juga bisa berupa diskon pajak suku cadang, biaya maintenance, repair dan operation (MRO), serta biaya navigasi baik langsung maupun tak langsung.

Insentif dinilai perlu diberikan ke maskapai nasional karena Februari-Mei merupakan low season atau musim sepi penumpang. Menurutnya, insentif bisa mendorong maskapai tetap bergairah menjalankan bisnisnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan penerbangan langsung dari dan ke China akan ditunda untuk sementara waktu mulai hari Rabu (5/2/2020).

“Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia,” ujar Menlu saat memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (2/2/2020).

Larangan ini menyusul adanya virus Corona yang bersumber dari Wuhan, China, yang telah menyebar ke penjuru negara.

https://money.kompas.com/read/2020/02/03/123505326/maskapai-ri-dilarang-terbang-ke-china-pemerintah-dinilai-perlu-beri-insentif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke