Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tekan Harga Gas, PGN Usul PPN hingga Iuran Dihapus

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan, usulan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin menekan harga gas industri ke level 6 dollar AS per per juta british thermal unit (million british thermal unit/MMBTU).

Usul pertama yang disampaikan oleh Gigih adalah dihapuskannya PPN gas. Sebab, pihaknya tidak pernah menyertakan PPN dalam pungutan gas

Namun, dalam perolehan gas cair dari kontraktor kontrak kerja sama (K3S) masih dipungut PPN.

"Sehingga biaya-biaya yang kami keluarkan sebelumnya dalam bentuk PPN termasuk PPN untuk LNG ini kami mohon dilakukan penghapusan, atau di-review kembali pemerintah," ujar Gigih di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Bukan hanya PPN, Gigih juga mengusulkan agar iuran untuk kegiatan gas bumi dihapuskan. Menurutnya, anggaran tersebut dapat dialokasikan ke pengembangan infrastruktur gas bumi.

Kemudian, PGN juga berencana melakukan efisiensi anggaran internal untuk menekan komposisi harga transmisi.

Saat ini biaya transmisi sudah memberikan kontribusi sebesar 13 persen terhadap total harga gas industri.

"Efisiensi internal secara masif untuk menurunkan biaya transmisi distribusi gas melalui penghematan opex, capex dan restrukturisasi bisnis proses supaya lebih efisien," katanya.

Terakhir, Gigih mengusulkan adanya lpemberian DMO gas sesuai kebutuhan volume penyaluran gas dan harga khusus.

"Dengan demikian pasokan dapat diandalkan dan disesuaikan dengan kebutuhan industri," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/02/03/180200426/tekan-harga-gas-pgn-usul-ppn-hingga-iuran-dihapus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke