Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkop UKM Selidiki Kasus Gagal Bayar Koperasi Tinara di Banyuwangi

Sebelumnya beredar informasi, 10 orang dari 470 anggota melaporkan KSP Multi Dana Sejahtera (Tinara) ke Polda Jatim dengan dugaan penipuan yang dilakukan Ketua KSP Tinara, Linggawati. Total kerugian diduga mencapai Rp 250 miliar.

Sejak September 2019 lalu, KSP Tinara tidak memberikan bunga kepada para anggotanya dengan bunga 11 persen per tahun.

"Kabar ini kan tersebar melalui media sosial, karena itu kami kroscek dulu kebenarannya sebab itu kedatangan kami hadir di Banyuwangi," ujar Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Suparno dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (10/2/2020).

Suparno mengatakan, bila melihat data koperasi, KSP Tinara memiliki izin sejak 2016. Namun  izin ini ada masa berlakunya. Kemenkop mengecek ke dinas Kabupaten Banyuwangi.

Suparno meminta Kepala Dinas Koperasi Banyuwangi untuk tidak ragu menindak oknum-oknum pribadi yang mencari keuntungan mengatasnamakan koperasi.

"Jangan sampai citra koperasi yang sudah bagus dirusak oknum," kata dia.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Banyuwangi RR Nanin Oktaviantie mengatakan, dari laporan neraca KSP Tinara tahun 2018 yang disampaikan kepada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, tak disebutkan ada simpanan berjangka dari anggota dengan nilai Rp 250 miliar.


Bahkan pada saat itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyatakan laporan neraca KSP Tinara tahun 2018 tidak bermasalah karena telah disetujui oleh anggota dalam rapat anggota tahunan (RAT).

“Saat itu (KSP Tinara) kami nyatakan sehat. Nilai ekuitasnya (dalam laporan neraca) pun tidak sampai 10 Miliar,” jelasnya.

Namun di sisi lain, Ia mengaku tidak bisa memberi penilaian apakah laporan neraca KSP Tinara tahun 2018 itu fiktif atau tidak.

Merujuk data Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, KSP Tinara terakhir diketahui mengirim laporan pada Oktober 2019 lalu.

Selebihnya, Ia menyatakan tugas dan fungsi Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UM, dan Perdagangan sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 1992.

Terkait kelembagaan koperasi itu sendiri, lanjutnya, adalah bersifat independen. Karena pada dasarnya tidak ada pihak lain yang bisa ikut campur dalam pengelolaan koperasi kecuali anggota itu sendiri.

“Pengurus dan pengawas dibentuk oleh anggota. Memang pengurus diperbolehkan merekrut manajer atau karyawan diluar dari anggota untuk menjalankan usaha,” ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/02/11/203232626/kemenkop-ukm-selidiki-kasus-gagal-bayar-koperasi-tinara-di-banyuwangi

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Proyeksi Harga Bapok akan Naik 75 Persen di Nataru

Pedagang Pasar Proyeksi Harga Bapok akan Naik 75 Persen di Nataru

Whats New
Cek Rincian Harga Emas Antam 8 Desember 2023

Cek Rincian Harga Emas Antam 8 Desember 2023

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 8 Desember 2023

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 8 Desember 2023

Spend Smart
Kemenhub Masih Kaji Usulan Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kemenhub Masih Kaji Usulan Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Mampukah IHSG Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Desember

Mampukah IHSG Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Desember

Whats New
Tak Kuat Modal, 2 Perusahaan Pinjol Kembalikan Izin Usaha ke OJK

Tak Kuat Modal, 2 Perusahaan Pinjol Kembalikan Izin Usaha ke OJK

Whats New
Kala Kemenko Perekonomian dan Kemendag Saling “Lempar Batu” soal Utang Minyak Goreng... 

Kala Kemenko Perekonomian dan Kemendag Saling “Lempar Batu” soal Utang Minyak Goreng... 

Whats New
Didorong Sentimen AI, Nasdaq Ditutup Menguat 1,37 Persen

Didorong Sentimen AI, Nasdaq Ditutup Menguat 1,37 Persen

Whats New
Ini Temuan BPK di Cucu Usaha Semen Indonesia dan Proyek Gas JTB

Ini Temuan BPK di Cucu Usaha Semen Indonesia dan Proyek Gas JTB

Whats New
Timnas Amin Kritik Kebijakan Hilirisasi, Bahlil: Pikirannya Jangan Sempit

Timnas Amin Kritik Kebijakan Hilirisasi, Bahlil: Pikirannya Jangan Sempit

Whats New
Sebagian Besar Serangan Siber ke Perusahaan akibat dari Kelalaian Manajemen

Sebagian Besar Serangan Siber ke Perusahaan akibat dari Kelalaian Manajemen

Whats New
Soal ASN Berkinerja Buruk Akan Dipindah ke IKN, Kepala Otorita: Itu Bercanda Kali...

Soal ASN Berkinerja Buruk Akan Dipindah ke IKN, Kepala Otorita: Itu Bercanda Kali...

Whats New
[POPULER MONEY] Dampak Boikot Produk Israel ke Indonesia | Mendag Izinkan TikTok Duet dengan Tokopedia

[POPULER MONEY] Dampak Boikot Produk Israel ke Indonesia | Mendag Izinkan TikTok Duet dengan Tokopedia

Whats New
Bahlil Bocorkan Perkembangan Nasib Kontrak Freeport

Bahlil Bocorkan Perkembangan Nasib Kontrak Freeport

Whats New
Ganjar Kunjungi IKN, Kepala Otorita Sebut Terbuka untuk Semua Capres

Ganjar Kunjungi IKN, Kepala Otorita Sebut Terbuka untuk Semua Capres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke