Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Tak Larang Impor Ikan dan Produk Perikanan dari China

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah baru saja menerbitkan aturan pelarangan sementara impor binatang hidup dari China atau impor binatang hidup yang telah transit dari China untuk mengantisipasi penularan virus corona.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pelarangan impor tersebut tidak berlaku untuk produk ikan dan perikanan.

Oke mengatakan, berdasarkan hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kedua produk tersebut tidak termasuk dalam kategori pembawa atau penular virus corona.

"Kita sudah menerbitkan larangan sementara impor dari China melalui Permendag. Karena ternyata ada scientific evidence ada yang menjadi carrier itu binatang hidup," ujar Oke di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perkenomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Binatang hidup itu tidak termasuk produk ikan perikanan," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya Penghentian impor sementara yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari RRT. Dalam aturan tersebut larangan impor ini hanya khusus binatang hidup dan bukan produk barang lainnya.

Pelarangan tersebut sifatnya sementara sampai wabah virus corona mereda. Adapun jenis binatang yang dilarang impor terdiri dari 53 jenis binatang.

53 jenis binatang tersebut antara lain kuda, keledai, bagal, dan hinnie hidup. Binatang hidup sejenis lembu, babi hidup, biri-biri dan kambing juga dilarang impor. Selain itu, unggas hidup, seperti ayam, bebek, angsa, kalkun dan ayam guinea.

Ada juga binatang hidup lainnya yang menyusui, termasuk pada binatang hidup yang ada pada komedi putar, ayunan, galeri tembak dan permainan taman hiburan lainnya termasuk sirkus keliling dan travelling menagerie, serta teater keliling.

https://money.kompas.com/read/2020/02/13/144730326/pemerintah-tak-larang-impor-ikan-dan-produk-perikanan-dari-china

Terkini Lainnya

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke