Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RI Rawan Bencana, Gedung 8 Instansi Bakal Diasuransikan

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, pihaknya sudah memanggil 8 instansi tersebut.

"Kami masih nunggu dua lagi nanti ada kabar. Lagi ditanya satu-satu dipanggilkan. Baru yang sudah oke semua delapan kementerian/lembaga," ujar Encep ketika memberi keterangan di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Adapun kedelapan kementerian/lembaga tersebut meliputi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).

Selanjutnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Sebelumnya tahun lalu, DJKN telah mengasuransikan 1.360 BMN-nya senilai Rp 10,8 triliun dengan nilai premi Rp 21 miliar berupa gedung dan bangunan konsorsium asuransi.

Adapun untuk delapan kementerian/lembaga yang tahun ini diasuransikan masih dihitung besaran preminya.

"Ini lagi dihitung asetnya berapa dikalikan premi. Kalau Kementerian PU nanti lebih banyak lagi karena asetnya banyak. Ini 10 K/L di luar Kementerian Keuangan (yang sudah diasuransikan dulu)," kata dia.

Selain 10 kementerian dan lembaga tahun ini, tahun depan masih ada kementerian/lembaga lain yang bakal di asuransikan. Encep menargetkan, ada 20 kementerian/lembaga yang bakal dikejar tahun depan.

"Kami ingin asuransi terpercaya namanya asuransi BMN (Barang Milik Negara) yang terbitkan itu hanya satu oleh konsorsium BMN," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2020/02/14/220100226/ri-rawan-bencana-gedung-8-instansi-bakal-diasuransikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke