Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri KKP Soal KUR: Ada Perbankan Masih Minta Agunan, Catat...

Edhy mengatakan, pencatatan tersebut berguna untuk bahan pembicaraan bersama Presiden RI Joko Widodo saat melakukan rapat. Dengan pembicaraan, diharapkan masalah penyaluran KUR dapat terselesaikan.

"Enggak apa-apa, catat saja dulu. Alasannya apa? Ini untuk bahan saya saat rapat dengan Pak Presiden nanti untuk menyelesaikan masalah ini," kata Edhy di Tatelu, Minasaha Utara, Selasa (18/2/2020).

Edhy berujar, memang perbankan selalu mengedepankan kehati-hatian dalam menyalurkan KUR. Namun, dia meminta masyarakat tidak perlu ragu untuk mengakses pendanaan usaha rakyat tersebut.

Sebab, pemerintah telah menganggarkan KUR sebesar Rp 195 triliun pada 2020. Bahkan, bunga pun diturunkan dari 7 persen menjadi 6 persen dengan pagu Rp 50 juta tanpa agunan.

"Pemerintah sudah siapkan KUR. Memang susah kalau belum tahu caranya. Memang agunan sebenarnya formalitas saja. Kalau ada keterangan jelas pekerjaan (Anda) apa, apa yang akan dilakukan setelah akses KUR, itu pasti langsung dikasih," ujar Edhy.

Bahkan, Edhy menyarankan warga untuk mengaksesnya secara berkelompok. Selain lebih mudah, peminjam pun bisa membuat bisnis bersama dengan nominal pinjaman yang lebih besar itu.

Terlebih penyaluran KUR di sektor kelautan dan perikanan masih sangat rendah sekitar Rp 2,5 triliun. Hal tersebut berbeda jauh dengan sektor pertanian yang banyak mengakses KUR.

"Karena industri ini (kelautan dan perikanan) rata-rata yang bergerak adalah perikanan tangkap. Perikanan tangkap itu banyak pemain besar sehingga enggak boleh nyerap kredit KUR. Sedangkan nelayan tradisional jalan ke bank saja grogi. Jangan takut, negara telah menyediakan Rp 195 triliun," pungkas Edhy.

https://money.kompas.com/read/2020/02/18/163200226/menteri-kkp-soal-kur--ada-perbankan-masih-minta-agunan-catat-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke