Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkop Janji Hubungkan Koperasi Buruh ke LPDB Agar Dapat Pinjaman

"Kami memberikan apresiasi atas rekomendasi Mukernas FSPTI /KSPSI, yang salah satunya merekomendasikan pembentukan koperasi sebagai alat untuk mensejahterakan anggota," kata Sekretaris Kemenkop dan UKM Rully Indrawan, melalui siaran resmi di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Ia mengatakan, Kemenkop dan UKM akan terus mendukung pekerja atau buruh yang mendirikan koperasi di Indonesia.

Apalagi saat ini koperasi dituntut bisa beradaptasi dengan perubahan yang cepat dalam teknologi informatika.

"Kami siap berada di setiap lini perubahan itu demi kemajuan koperasi," kata dia.

Rully mengatakan, mulai dari masalah pelatihan vokasi sampai masalah pembiayaaan, Kemenkop dan UKM memiliki LPDB-KUMKM, yaitu BLU yang kini dikhususkan menyalurkan pinjaman bergulir 100 persen ke koperasi.

"Kami siap menghubungkan koperasi dengan LPDB, tentunya koperasi yang sehat yang bisa mendapatkan pinjaman dana bergulir itu," ucapnya.

Rully memaparkan, pada awalnya gerakan buruh di dunia telah merumuskan dukungan pada koperasi sebagai bagian dari ruang gerakan buruh.

Dukungan tersebut dituangkan dalam konvensi ILO (International Labor Organization) 193 tahun 2002 yang berisi mengenai dukungan serikat pekerja, pengusaha, pemerintah dan lembaga koperasi untuk mempromosikan pengembangan koperasi.

Ia menegaskan, pekerja memiliki peran dan kontribusi yang cukup besar dalam perekonomian negara. Para pekerja melalui serikat pekerja dapat membentuk koperasi yang manfaatnya dapat dirasakan dalam hal peningkatan kesejahteraan ekonomi pekerja.

"Nantinya Koperasi melalui unit usahanya, dapat berperan aktif dalam procurement perusahaan serta mengelola kebutuhan pokok pekerja dan dapat membantu pembiayaan bagi pekerja yang membutuhkan," kata Rully.

https://money.kompas.com/read/2020/02/18/190200126/kemenkop-janji-hubungkan-koperasi-buruh-ke-lpdb-agar-dapat-pinjaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke