Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Deretan BUMN Tersandung Kasus pada Era Erick Thohir

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Erick Thohir belakangan menjadi perhatian banyak pihak karena melakukan serangkaian gebrakan di tubuh perusahaan negara usai resmi dilantik menjadi Menteri BUMN pada 23 Oktober silam.

Di awal masa jabatannya, mantan Presiden Inter Milan ini sempat membuat langkah kontroversial dengan mengangkat Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Pada masa jabatannya yang relatif masih seumur jagung, Erick sudah merombak sejumlah posisi direksi di BUMN. Di tubuh Kementerian BUMN, dia juga mengutak-atik posisi dengan memindahkan sejumlah deputi era Rini Soemarno ke beberapa perusahaan pelat merah.

Namanya semakin jadi pusat perhatian, setelah beberapa BUMN tersandung kasus atau skandal. Berikut deretan BUMN yang tersandung masalah pada era Erick Thohir.

1. Garuda Indonesia

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk jadi BUMN pertama yang mengalami perombakan besar-besaran dari Erick. Erick bahkan langsung memecat lima direksinya sekaligus.

Kasus Garuda memang jadi perhatian serius Erick Thohir, setelah sebelumnya maskapai flag carrier itu pernah melakukan manipulasi laporan keuangan.

2. Jiwasraya

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa jadi kasus yang paling banyak menyita waktu di Kementerian BUMN. Ketidakhati-hatian dalam investasi dinilai memicu masalah keuangan Jiwasraya.

Investasi terkonsentrasi pada saham dan reksa dana saham berkualitas rendah. Ada pula indikasi rekayasa dalam hal pembentukan harga saham.

Akibatnya, Jiwasraya kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran klaim Rp 16 triliun. Ekuitas Jiwasraya per Desember 2019 juga tercatat negatif, yakni Rp 28 triliun.

Dana yang dihimpun dari Saving Plan diinvestasikan pada instrumen saham dan reksa dana berkualitas rendah dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2018 menemukan adanya dugaan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan.

Praktik yang diduga melibatkan jajaran direksi, manajer, dan pihak lain di luar perusahaan itu mengakibatkan kerugian internal dan negara.

3. Asabri

PT Asabri (Persero) mengakui kerugian perusahaan bersumber dari kesalahan pengelolaan investasi. Demi menahan laju kerugian investasi, jajaran direksi Asabri berkomitmen memetakan ulang aset.

Direktur Utama Asabri, Sonny Widjaja, memaparkan hal itu dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan Komisi XI DPR di Jakarta, kemarin.

Dalam 20 menit awal, rapat dilakukan terbuka. Namun, setelah direksi Asabri memaparkan kondisi keuangan perusahaan, rapat yang sekitar tiga jam itu tertutup.

Menurut Sonny, penurunan kinerja investasi terjadi karena nilai saham dan reksa dana saham turun.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan ke Komisi XI DPR terungkap, total aset lancar Asabri turun dari Rp 35,52 triliun pada akhir 2018 jadi Rp 21,99 triliun di akhir 2019. Nilai aset keuangan juga turun dari Rp 5,9 triliun jadi Rp 1,29 triliun selama kurun itu.

Kasus pada Asabri juga ikut menyeret pengusaha nasional Benny Tjokro dan perusahaannya PT Hanson Internasional. Benny sendiri dalam waktu bersamaan, juga tersangkut kasus Jiwasraya.

https://money.kompas.com/read/2020/02/26/211100226/deretan-bumn-tersandung-kasus-pada-era-erick-thohir

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke