Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proyek Kereta Cepat Dihentikan, Erick Thohir Minta Ini ke PT KCIC

Hal tersebut dilontarkan Erick untuk menanggapi keputusan yang diambil Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan sementara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) selama 14 hari.

“Saya sudah meminta PT KCIC untuk mengevaluasi secara menyeluruh segala kekurangan manajerial proyek terutama yang menyebabkan terjadinya kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2020).

Erick menambahkan, kepada dirinya manajemen PT KCIC mengaku akan melakukan pembenahan, termasuk akan memperbaiki drainase dan manajemen lingkungan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Tentu segala perkembangan proyek akan kita sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme BUMN,” kata Erick.

Sebelumnya, Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara tegas menghentikan sementara proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dibangun oleh PT Kereta Cepat Indonesia China ( KCIC).

Penghentian proyek dari segala aktivitas konstruksi akan dimulai Senin (2/3/3030) besok untuk waktu 14 hari kerja efektif.


Proyek KCJB diduga menyebabkan banjir di sekitar area Tol Jakarta-Cikampek yang konsesinya dipegang PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Kereta cepat Jakarta-Bandung dirancang sepanjang 142,3 kilometer, 80 kilometer di antaranya merupakan struktur layang atau elevated.

Sementara terowongannya sepanjang 16,9 kilometer yang mencakup tiga belas terowongan, dengan dimensi terpanjang 4,1 kilometer.

Pembangunan terowongan menggunakan metode shield tunning dengan mesin Tunnel Boring Machine (TBM) yang didatangkan dari Shanghai, China.

https://money.kompas.com/read/2020/03/02/114007926/proyek-kereta-cepat-dihentikan-erick-thohir-minta-ini-ke-pt-kcic

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke