Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahun Ini, Pemerintah Hanya 6 Kali Terbitkan SBN

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, tahun ini pemerintah tidak banyak mengeluarkan Surat Berharga Negara (SBN).

Hal ini berbeda dibandingkan pada tahun 2019 lalu.

"Tahun ini kita tidak 10 kali, cukup 6 kali," kata Dwi di Jakarta, Sabtu (7/3/2020).

Berkurangnya penerbitan tersebut, menurut Dwi, disebabkan pemerintah tengah mengevaluasi hasil keuntungan dari lelang SBN tahun sebelumnya yang dilakukan sebanyak 10 kali.

"Kami ingin memberi napas kepada mitra distribusi sekaligus mengevaluasi penerbitan dari SBN tahun lalu," ujarnya.

Meski intensitas pelelangan surat berharga negara diminimalisir, namun hasil perolehan dari lelang tersebut mencapai Rp 270 triliun.

"Tiap kali lelang dengan harga Rp 7 triliun itu yang masuk ke biding (penawaran) kita Rp 70 triliun. Bahkan yang konvensional itu bisa sampai Rp 270 triliun," ucapnya.

Milenial Dominasi Investor SBN

Dwi juga memuji generasi milenial yang mulai banyak berinvestasi pada instrumen SBN. Bahkan, separuhnya didominasi usia golongan berusia 17-30 tahun ke atas.

Apalagi penawaran SBN ini telah diterapkan secara daring (online) maka jumlah peserta secara manual sudah semakin berkurang. Pun milenial tertarik untuk membelinya.

"Setelah kita menerapkan platform online ini, kalau offline dulu partisipasi dari usia milenial baru 13 persen. Sekarang, setiap kali menerbitkan, itu lebih dari 50 persen milenial. Sekarang sudah lebih dari 250.000 investor di mana 50 persen lebihnya adalah milenial," jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan, SBN ini tidak hanya diterbitkan dalam bentuk sukuk ritel, tapi tiap pekan juga akan diterbitkan SBN syariah dan konvensional melalui lelang.

"Tiap hari Selasa kita ada lelang," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2020/03/07/170200126/tahun-ini-pemerintah-hanya-6-kali-terbitkan-sbn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke