Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Akan Buat Aturan Taxi Drone

“Benar, kami sedang mengembangkan regulasinya,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto kepada Kompas.com, Minggu (8/3/2020).

Novie menambahkan, nantinya aturan tersebut akan mengacu pada ketentuan penerbangan internasional. Sebab, taxi drone beroperasi di ruang udara seperti pesawat terbang.

“(Aturannya) tentu saja sejalan dengan ICAO, sebagai induk regulator internasional. Kita harus fully comply,” kata Novie.

Sebelumnya, Drone berpenumpang yang diklaim pertama di Indonesia buatan start up dari Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Frogs Indonesia, diuji coba di Lapangan Udara Gading, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, Sabtu (7/3/2020).

Co Founder Frogs Indonesia Asro Nasiri mengatakan, taxi drone ini merupakan generasi kedua dari drone sebelumnya.

Drone ini mampu mengangkut dua orang dengan berat 200 kilogram.

"Namanya itu Frogs 282, yang berarti dua penumpang dengan delapan mesin, dan merupakan generasi kedua," kata Asro saat ditemui di Lanud Gading, Sabtu.

https://money.kompas.com/read/2020/03/08/203000826/kemenhub-akan-buat-aturan-taxi-drone

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke