"Kami menginformasikan pada hari ini, terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 09:15:33 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen," kata Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono.
Hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
"Perdagangan akan dilanjutkan pukul 09:45:33 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," jelasnya.
Hal ini merupkan yang kedua kalinya BEI menghentikan perdagangan saham dalam dua hari berturut-turut.
Sebelumnya BEI menghentikan perdagangan pada Kamis (12/3/2020) sore kemarin karena IHSG anjlok 5 persen.
Saat berita ini tayang, perdagangan sudah kembali berlangsung. Pukul 10.10 WIB, IHSG masih terbenam di zona merah dengan melorot 231,41 (4,73 persen) pada 4.654,34.
https://money.kompas.com/read/2020/03/13/102024926/anjlok-5-persen-bei-kembali-hentikan-perdagangan-sementara