Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rupiah Dekati Rp 16.000, Pemerintah Harus Terapkan Protokol Krisis?

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah kian mendekati level Rp 16.000 per dollar AS pada Kamis (19/3/2020).

Menurut data Bloomberg, di pasar spot, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS masih berada pada posisi Rp 15.315 per dollar AS.

Adapun di kurs referensi Bank Indonesia Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), nilai tukar rupiah terhadap dollar AS hari ini berada di level Rp 15.712 per dollar AS.

Namun demikian, Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan, pemerintah masih belum perlu untuk menerapkan protokol krisis.

Sebab, pelemahan rupiah lebih disebabkan oleh sentimen negatif pandemik virus corona.

"Pasar keuangan masih dirundung sentimen negatif karena pandemik virus corona. Selama belum ada berita baik terkait pandemi ini IHSG dan nilai tukar berpotensi terus melemah," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

"Tapi menurut saya belum dalam kategori krisis karena apa yg terjadi di pasar keuangan lebih dikarenakan sentimen, bukan dipicu oleh krisis di sektor riil," jelas dia.

Sebagai informasi, protokol manajemen krisis (PMK) di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

Berdasarkan UU PPKSK, amanat pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan dipegang oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang beranggotakan Kementerian Keuangan (kepala KSSK), Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dikutip dari laman Bank Indonesia (BI), PMK tersebut diimplementasikan dalam dua ligkup utama, yaitu pencegahan krisis dan penanganan krisis.

Upaya pencegahan krisis dilakukan dalam bentuk pemantauan dan pemeliharaan SSK yang meliputi meliputi 9 subprotokol, yaitu subprotokol fiskal dan pasar SBN (di bawah kewenangan Kementerian Keuangan), subprotokol moneter-nilai tukar, makroprudensial dan sistem pembayaran (di bawah kewenangan BI), subprotokol perbankan, pasar saham dan IKNB (di bawah kewenangan OJK), serta subprotokol penjaminan simpanan (di bawah kewenangan LPS).


Meski masih meyakini Indonesia saat ini belum masuk dalam kategori krisis, Piter mengakui risiko tersebut masih ada selama pemerintah belum melakukan penanganan pandemik secara lebih sigap.

Menurut Piter, prospek perekonomian dalam beberapa waktu ke depan pun masih muram.

"Kalau berlanjut berlangsung lama akan berdampak negatif ke sektor riil, pabrik-pabrik akan terhenti yang kemudian akan secara berantai memicu krisis," jelas dia.

"Pemerintah harus terus menunjukkan upaya yang sungguh-sungguh menyelesaikan wabah corona. Selain itu memberikan berbagai stimulus untuk menahan perlambatan ekonomi. Sinergi dengan kebijakan pemerintah dan BI terus melakukan pelonggaran likuiditas serta melakukan intervensi valas secara terukur," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2020/03/19/140200226/rupiah-dekati-rp-16.000-pemerintah-harus-terapkan-protokol-krisis-

Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke