Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Perintahkan Bank BUMN Turunkan Suku Bunga Bagi Pelaku UMKM

Hal ini ditujukan untuk menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM di tengah kondisi krisis akibat pandemi virus corona.

“Kita ingin memastikan bank-bank BUMN agar segera menurunkan suku bunga bagi UKM. Karena hari ini banyak sekali UKM yang terdampak, jadi kita akan turunkan suku bunga,” ujar Erick dalam video conferencenya kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Erick mengaku telah mengkonsultasikan hal ini dengan Bank Indonesia dan instansi terkait lainnya. Namun, sejauh ini, kata Erick, Bank Indonesia dan instansi lainnya telah menyetujui langkah yang diambilnya.

“Nanti pasti mekanisme akan dikoordinasikan kementerian dengan gubernur BI dan semuanya, tapi kebijakan itu akan segera diambil. Mekanisme bisa nanti sore pasti ada arahan dari mereka,” kata Erick.

Selain itu, Erick juga tengah mengakukan ke Otoritas Jasa Keuangan terkait relaksasi bagi para industri yang terkena dampak akibat mewabahnya virus corona.

“Istilahnya relaksasi untuk sektor-sektor terdampak, seperti hotel, pariwisata, penerbangan, restoran dan lain-lain yang punya pinjaman kepada (bank) BUMN. Tapi kita tunggu persetujuannya. Karena ini bagian kita pastikan ekonomi tetap berjalan,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2020/03/20/145101426/erick-thohir-perintahkan-bank-bumn-turunkan-suku-bunga-bagi-pelaku-umkm

Terkini Lainnya

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke