Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Virus Corona, BI Imbau Masyarakat Gunakan Transaksi Nontunai

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengimbau kepada masyarakat agar lebih memanfaatkan transaksi nontunai untuk pembayaran dan transfer.

Hal ini upaya mencegah penyebaran virus corona serta mengurangi interaksi sosial (social distancing).

"Kami juga mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan nontunai dengan mempermudah SKNBI. Demikian juga mempermudah bekerja sama perbankan dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia," kata Perry melalui konferensi video, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Tak hanya itu, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan perbankan juga memperpanjang berlakunya merchant discount rate (MDR) hingga September 2020.

"Dalam hal ini perbankan dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia juga menyepakati masa berlakunya MDR nol persen, yang semula dari Mei jadi September 2020," ucapnya.

Lebih lanjut, Perry memastikan ketersediaan uang kertas yang dialokasikan ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) perbankan selama wabah virus corona (Covid-19) tetap terpenuhi untuk masyarakat.

Sebab, BI telah memperhitungkan ketersediaan uang kertas tersebut dan telah menyalurkannya lebih dahulu ke seluruh perbankan di Indonesia.

"Di bidang sistem pembayaran, kami memastikan bahwa uang beredar atau uang kertas tersedia di ATM itu cukup. Kami sudah melakukan persediaan lebih dulu," ujarnya.

Selain itu, Perry juga menjamin kebersihan dari peredaran uang kertas yang ada di perbankan sebelum digunakan oleh masyarakat.

Namun, Perry tidak merinci proses higienisnya uang tersebut hingga disalurkan.

"Kami juga memastikan uang yang beredar itu higienis. Uang yang masuk ke dalam perbankan, kami containe untuk memitigasi penyebaran itu sehingga itu bisa digunakan untuk masyarakat," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2020/03/24/182659926/ada-virus-corona-bi-imbau-masyarakat-gunakan-transaksi-nontunai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke