Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Pemerintah Rapat Bahas Kemungkinan Lockdown Jabodetabek | Penangguhan Cicilan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi memaparkan pemerintah kian membuka kemungkinan diberlakukannya lockdown atau karantina total kawasan DKI Jakarta serta Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Hal tersebut menyusul kian merebaknya wabah virus corona dengan jumlah positif terinfeksi yang kian bertambah setiap hari.

Budi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema sekaligus skenario yang akan diberlakukan jika Jakarta mulai menutup akses masuk dan keluar Jakarta.

Pihaknya pun akan melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan.

Simak selangkapnya di sini

2. Fakta Lengkap Skenario Pemerintah, Tidak Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020

Pemerintah pusat tengah mengkaji kebijakan "Tidak Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020". Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan, kebijakan itu diambil sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat," ujar Luhut dalam keterangannya seperti dikutip pada Sabtu (28/3/2020).

Kebijakan "Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020" jadi salah satu alternatif yang diambil jika status darurat dari wabah virus corona masih diberlakukan.

Sejauh ini, status darurat berlaku hingga 29 Mei 2019 berdasarkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara untuk Lebaran Idul Fitri diprediksi akan jatuh pada 23-24 Mei 2020.

Baca selengkapnya di sini

3. Erick Thohir Batalkan Mudik Gratis, Dananya Digunakan Untuk Tangani Corona

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan untuk membatalkan seluruh kegiatan mudik gratis yang diadakan oleh perusahaan pelat merah.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan dana yang sebagian besar merupakan anggaran CSR perusahaan BUMN bakal dialihkan untuk proses penanganan virus corona.

"Yang selama ini dana-dana yang dipakai untuk mudik gratis yang bagian dari CSR BUMN akan dialihkan dan diprioritaskan untuk kesehatan. Dalam hal ini prioritas kita menghadapi corona. Maka dana tersebut akan diprioritaskan untuk kesehatan dalam hal ini prioritas kita menghadapi corona," ujar Arya di Jakarta, Minggu (29/3/2020).

Namun demikian, Arya tidak memberikan paparan lebih rinci mengenai besaran dana yang biasanya dialokasikan perusahaan-perusahaan BUMN dalam mengadakan mudik gratis.

Selengkapnya baca di sini

4. Penangguhan Cicilan Kredit, OJK: Untuk Leasing Kami Sedang Finalisasi Produk Hukumnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis relaksasi kredit bagi sektor-sektor yang terdampak wabah virus corona (Covid-19), mulai dari relaksasi kredit UMKM hingga kelonggaran cicilan kendaraan.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, saat ini OJK masih berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan pembiayaam ( leasing), termasuk dengan asosiasinya. Koordinasi dilakukan untuk merumuskan finalisasi produk hukum, seperti langkah-langkah lanjutan agar penerapannya tidak menimbulkan moral hazard.

"Untuk leasing, kami sedang finalisasi produk hukumnya dan terus koordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia untuk merumuskan langkah-langkah lanjutan terkait penerapannya," kata Sekar kepada Kompas.com, Sabtu (28/3/2020).

Kapan produk hukumnya akan selesai? Selengkapnya sima di sini

5. OJK: Nasabah yang Mampu Bayar Tidak Dapat Pelonggaran Kredit

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) telah merilis relaksasi kredit bagi sektor-sektor yang terdampak wabah virus corona (Covid-19).

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, relaksasi kredit bukan untuk semua debitur maupun nasabah yang memiliki kewajiban untuk membayar kreditnya. Relaksasi kredit hanya untuk pihak yang benar-benar terdampak usahanya karena virus corona.

"POJK-nya jelas menyatakan untuk hindari moral hazard. Jangan debitur yang mampu membayar jadi tidak mau bayar utang, ataupun debitur yang sudah macet sebelum Covid-19 kemudian semakin menghindari kewajibannya," kata Sekar kepada Kompas.com, Sabtu (28/3/2020).

Adapun saat ini, Sekar mengaku OJK masih dalam tahap finalisasi produk hukum untuk perusahaan leasing. Pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan asosiasi terkait.

Baca selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2020/03/30/053800426/-populer-money-pemerintah-rapat-bahas-kemungkinan-lockdown-jabodetabek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke