Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Suntik BPJS Kesehatan Rp 3 Triliun agar Bisa Segera Bayar Tagihan ke RS

Bendahara Negara itu mengatakan, tambahan subsidi untuk BPJS Kesehatan tersebut dilakukan sebagai akibat pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang salah satunya mengatur soal kenaikan tarif untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Tambahan subsidi BPJS Kesehatan ini, akibat dicabutnya perpres mengenai kenaikan tarif untuk pekerja bukan penerima upah," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan penambahan subsidi tersebut diharapkam BPJS Kesehatan bisa segera membayarkan seluruh tagihannya yang ada di rumah sakit (RS).

Sebab saat ini, rumah sakit merupakan garda terdepan dalam proses penanganan pasien virus corona (covid-19).

"Sehingga rumah sakit tidak seharusnya menghadapi situasi keuangan karena tagihan BPJS kesehatan belum dibayarkan," ujar dia.

Adapun subsidi Rp 3 triliun tersebut merupakan bagian dari keseluruhan tambahan anggaran belanja pemerintah di bidang kesehatan dalam menangani pandemik virus corona.

Secara keseluruhan, tambahan anggaran belanja di bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun. Selain untuk subsidi BPJS Kesehatan, pemerintah juga menganggarkan insentif untuk tenaga medis pusat dan daerah yang masing-masing sebesar Rp 1,3 triliun dan Rp 4,6 triliun.

Selain itu, anggaran santunan untuk kematian tenaga kesehatan Rp 3 miliar yang akan dialokasikan sebesar Rp 300 juta per orangm serta belanja penanganan kesehatan untuk covid-19 sebesar Rp 65,8 triliun.

"Itu termasuk untuk upgrade rumah sakit agar mampu untuk menalangi dan menangani eskalasi dari covid-19 termasuk untuk membangun rumah sakit di Pulau Galang dan upgrade Wisma Atlet menjadi tempat penampuangan karantina yang terpapar covid-19," jelas Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2020/04/01/153557126/sri-mulyani-suntik-bpjs-kesehatan-rp-3-triliun-agar-bisa-segera-bayar-tagihan

Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke