Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simpang Siur Larangan Mudik Lebaran 2020 Akhirnya Terjawab

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak melarang mudik Lebaran 2020 di tengah wabah virus corona (Covid-19). Masyarakat hanya diimbau jangan mudik karena berpotensi menularkan virus corona ke kampung halaman.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tak ada larangan mudik di Lebaran 2020. Tujuannya, agar roda ekonomi bisa tetap berjalan kondusif.

Pertimbangan itu diambil setelah melihat penerapan karantina di berbagai negara dalam penanggulangan Covid-19. Menurutnya, kebijakan lockdown bisa membuat pekerja sektor informal kehilangan pendapatan.

"Pertimbangan utama kami supaya ekonomi tidak mati sama sekali. Setelah kami hitung, ini pilihan yang terbaik. Katakan kita lockdown, di India, Malaysia, di China itu juga hanya di Hubei. Makanya dari pertimbangan semua itu, kami sarankan ke Presiden," ujar Luhut konferensi video di Istana Kepresidenan, Kamis (2/4/2020).

"Dan Presiden lebih jernih, kalau itu dilakukan maka dampak yang paling kena adalah masyarakat terbawah. Tapi kalau kita bisa disiplinkan masyarakat dan bantuan media berikan berita yang pas, dan jaga jarak, maka itu sangat membantu," lanjut Luhut.

Dikatakan Luhut, pemerintah tengah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi bagi masyarakat yang memilih tidak mudik. Pemerintah juga tengah mengkaji memindahkan libur nasional Lebaran ke hari lain.


Meski tak ada larangan mudik, pemerintah terus mengimbau masyarakat tidak pulang kampung saat Lebaran. Mengingat potensi tinggi akan penularan wabah virus corona.

"Jadi yang pertama pertimbangan utamanya, dari tadi menjawab pertanyaan tadi, orang kalau dilarang pun mau mudik saja. Jadi kami imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik pasti bawa penyakit. hampir pasti bawa penyakit. Dan kalau bawa penyakit, di daerah bisa meninggal, bisa keluargamu," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar menyusun program bansos khusus, bagi daerah-daerah seperti Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi lonjakan arus pemudik dari DKI ke daerah-daerah lain.

"Sehingga diputuskan akan diberikan Bansos khusus untuk DKI dalam rangka untuk meredam arus mudik ke daerah lain," ujar Mensos dikutip dari laman Setkab.go.id.

"Intinya tadi juga Bapak Presiden meminta agar seperti yang disampaikan Bapak Menko Maritim, karena sudah banyak program-program bansos yang digelontorkan oleh pemerintah antara lain yang seperti PKH, program (Kartu) Sembako dan sebentar Kartu Prakerja dan beberapa insentif kepada dunia usaha," imbuh dia.

Ia mengakui sedang menghitung dengan cermat agar tidak tumpang tindih sehingga benar-benar yang terdampak paling parah, khususnya para pekerja harian, pekerja di sektor informal khususnya di DKI Jakarta ini benar-benar bisa mendapatkan haknya.

"Saya kira Bapak Presiden tadi sudah jelas dan meminta kepada kami agar dalam waktu paling lama 2 minggu kami sudah bisa merealisasikan program bansos khusus ini di DKI," ujar Juliari.


Mengenai besaran dan mekanisme, Juliari akan menggandeng Menko Perekonomian, Mendagri, Menteri Keuangan, dan Menko Maritim selaku Menhub Ad Interim agar juga dipastikan program-program khusus ini tidak terlalu tumpang tindih dan benar-benar dengan berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya kira dari saya sementara itu. Prinsipnya kami bekerja keras untuk memastikan agar arus mudik bisa seminim mungkin dan juga yang tidak mudik bisa juga tetap menjalani kehidupannya dengan normal dan tidak terlalu merasakan tekanan ekonomi yang lebih dahsyat," kata Juliari.

Tidak Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020

Beberapa waktu lalu, Kemenko Maritim dan Investasi menggodok Kebijakan "Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020" jadi salah satu alternatif yang diambil jika status darurat dari wabah virus corona masih diberlakukan.

Sejauh ini, status darurat berlaku hingga 29 Mei 2019 berdasarkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara untuk Lebaran Idul Fitri diprediksi akan jatuh pada 23-24 Mei 2020.

Puncak arus mudik maupun arus balik biasanya terjadi pada sepekan sebelum dan setelah Lebaran. Mudik Lebaran identik dengan pergerakan jutaan manusia, khususnya dari perkotaan menuju perdesaan, serta berkumpul keluarga dalam rangka silaturahim.

Jika belum bisa ditanggulangi hingga Ramadhan, arus mudik ke daerah-daerah pelosok Indonesia akan membuat penanganan virus yang bermula dari Kota Wuhan ini semakin pelik.

Beberapa fakta lengkap skenario Tidak Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020 dari hasil rapat di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, pada 23 Maret antara lain:

  1. Penyampaian larangan mudik (Kemenko Polhukam)
  2. Keputusan tidak ada mudik bersama (KSP)
  3. Anjuran tidak mudik dan koordinasi dengan ormas (Kemenag)
  4. Tidak mengadakan mudik bersama (Kementerian BUMN)
  5. Operasi Ketupat dan pengaturan lalu lintas (Polri)
  6. Menghentikan penjualan tiket mulai 21 Maret 2020 (PT KAI)
  7. Larangan dari Jabodetabek ke Jateng dan Jatim (Kemenhub)

Larangan mudik sempat dibahas

Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati sempat mengatakan, saat itu pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait sedang melakukan pembahasan terkait opsi pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.


"Didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ada peninjauan ulang, atau bahkan ekstremnya dilarang. Tapi ini belum diputuskan," ujar Adita, Jumat (20/3/2020).

Beberapa opsi lainnya seperti skema penjadwalan mudik berdasarkan kota tujuan, hingga pembatasan transportasi publik.

Termasuk mudik hanya bisa dilakukan dengan kendaraan pribadi. Khusus untuk kebijakan ini, masih dibahas alot lantaran ada kekhawatiran bisa memicu bertambahnya kepemilikan kendaraan pribadi.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020.

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Yoga Sukmana)

https://money.kompas.com/read/2020/04/03/105550826/simpang-siur-larangan-mudik-lebaran-2020-akhirnya-terjawab

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke