Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tokopedia Pastikan Tidak Lakukan PHK dan Pemotongan Gaji Karyawan

VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak mengatakan perusahaan saat ini lebih fokus untuk membantu pemerintah dalam mengatasi masalah dampak penyebaran virus corona (Covid-19), sehingga opsi tersebut tidak menjadi pilihan yang tepat saat ini.

“Untuk isu PHK dan pemotongan gaji karyawan, Tokopedia memilih untuk tidak mengambil langkah tersebut dalam membantu menangani pandemi ini,” ungkap Nauraini melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Virus Corona berdampak pada beragam sektor di tanah air. Banyak perusahaan yang terpaksa gulung tikar karena usahanya tidak menghasilkan profit.

Beberapa perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya dengan pemotongan gaji. Bahkan ada juga yang melakukan PHK karena kondisi finansial perusahaan yang terbatas.

Nuraini memastikan, saat ini perusahaan berada pada kondisi finansial yang kuat, sehingga mampu membayarkan gaji karyawan secara penuh, demikian juga dengan insentif THR (Tunjangan Hari Raya).

“Tidak ada PHK atau pemotongan gaji pokok, dan THR akan dibayarkan sesuai peraturan perundangan,” tegasnya.

Kondisi finansial yang kuat ini juga dibuktikan dengan pemberian potongan harga terhadap beberapa kebutuhan prioritas saat ini seperti alat kesehatan, makanan dan minuman.

“Kami juga mengambil langkah untuk memberikan diskon biaya layanan 100 persen bagi penjual di kategori tertentu, seperti alat kesehatan, makanan dan minuman. Ini dilakukan demi mendorong penjual untuk selalu memastikan ketersediaan produk, juga menjaga harga tetap stabil di masa seperti ini,” tegasnya.

Tokopedia juga saat ini fokus membantu pemerintah dengan menelurkan berbagai inisiatif demi meminimalisir dampak pandemic dari sisi ekonomi.

Baru-baru ini Tokopedia melakukan kampanye Jaga Ekonomi Indonesia. Hal ini mencakup upaya Tokopedia memenuhi kebutuhan tanpa harus ke luar rumah, menjaga kelangsungan bisnis para penjual, sekaligus turut mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2020/04/13/140000426/tokopedia-pastikan-tidak-lakukan-phk-dan-pemotongan-gaji-karyawan

Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke