Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditanggung Kemenkes, RS Siloam Tak Pungut Biaya Perawatan Pasien Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) yang merupakan anak perusahaan Lippo Group bekerja sama dengan pemerintah menghadirkan perawatan pasien positif virus corona secara gratis.

Direktur Komunikasi Lippo Karawaci Danang Kemayan Jati mengatakan RS Siloam ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan Covid-19 selama masa pandemi Covid-19 dengan pertanggungan biaya perawatan pasien Covid-19 dan PDP (Pasien dengan Pengawasan) oleh Kemenkes.

"Intinya pasien tidak bayar,” kata Danang kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2020).

Kondisi pandemi virus corona, membuat hampir semua perusahaan tidak menanggung biaya pemeriksaan dan perawatan Covid-19.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan kesiapan untuk menanggung biaya perawatan Covid-19.

Kementerian Kesehatan juga mengalokasikan anggaran untuk setiap pasien Covid-19 termasuk WNA (Warga Negara Asing).

Walaupun apa yang ditanggung oleh Kemenkes tidak akan mencukupi total biaya aktual dari RS swasta, RS Siloam berkomitmen mendukung penuh keputusan pemerintah dan memberikan pelayanan Covid-19.

“Pasien Covid-19 dan PDP yang masuk dan dirawat RS Siloam Kelapa Dua dan RS Siloam Mampang akan dirawat oleh biaya RS Siloam yang nantinya akan ditagih berdasarkan KMK walaupun tidak akan mencukupi dan menutupi selurah biaya,” kata dia.

Danang menjelaskan, dalam kondisi pandemi virus corona maka tidak ada lagi penagihan biaya yang dibebankan kepada pasien (triple track management) baik biaya sendiri (mandiri), asuransi ataupun tabungan pemerintah.

“Hanya ada satu track, yaitu pasien yang di tanggung KMK,” tegasnya.

Danang menjelaskan dalam melakukan perawatan pasien positif Covid-19 protokol dan SOP perawatannya sangat ketat.


Ini termasuk penyediaan bangsal umum terbuka, swab yang di siapkan pemerintah dan di proses pemerintah/Litbangkes, proses perawatan klinis yang ditetapkan tanpa CTScan, dan obat obatan tertentu yang di tetapkan secara ketat oleh KMK.

“Ketetapan ini berlaku segera. Dengan demikian, masyarakat luas bisa mendapatkan pelayanan dan perawatan pasien Covid-19 dan PDP di Siloam Kelapa Dua dan Mampang,” ujar dia.

RS Siloam juga memberikan tiga paket pelayanan swab testing, diantaranya paket 7 hari, 72 jam, dan 24 jam. Paket ini menentukan berapa lama hasil swab testing akan keluar.

Layanan ini disiapkan bagi individu, ataupun perusahaan yang yang ingin memeriksakan staf-nya.

"Langsung datang, daftar sederhana dan di swab testing secara pribadi di RS Siloam. Swab hanya 3 menit. Yang lama proses lab sampai PCR (Polymerase Chain Reaction)," jelasnya.

Program swab testing merupakan program utama dari pemerintah pusat dan daerah yang kini sangat dibutuhkan terutama bagi para dokter, perawat dan frontliners medis di lapangan, serta bagi pasien pasien Covid-19, PDP dan ODP (Orang dalam Pantauan) untuk mendapat kepastian hasil Lab-positif atau negatif.

Danang juga menjelaskan saat ini pasien bisa langsung di rujuk dan di pindahkan dari RS lainnya di manapun, tidak hanya rujukan dari RS Siloam.

"Pasien Positive Covid-19 bedasarkan CR-Lab-Swab Test atau Diaknosa Klinis-Positive di RS lain atau pusat pusat kesehatan lainnya, juga bisa langsung menghubungi Siloam untuk pendaftaran dan patient admission," tegasnya.

Selain menyediakan pemeriksaan swap testing, RS Siloam juga menyediakan Rapid Test kits berdasarkan test anti-body di 39 RS Siloam secara nasional. Adapun RS Rujukan RS Siloam yang khusus menangani Covid-19, antara lain sebagai berikut.

  1. RS Siloam Kelapa Dua terletak di Kalan Kelapa Dua Raya Nomor 1001 Kabupaten Tangerang, Banten 15811. HP Rujukan +62 852 11332181
  2. RS Siloam Mampang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya No: 12 Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI 12760. HP Rujukan +62 813 98677821


https://money.kompas.com/read/2020/04/14/105300826/ditanggung-kemenkes-rs-siloam-tak-pungut-biaya-perawatan-pasien-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke