Salah satu kebijakan yang disoroti oleh banyak pihak adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun.
Dalam aturan tersebut, berbeda dengan Kementerian Kesehatan, Luhut justru memperbolehkan ojek online (ojol) untuk mengankut penumpang selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.
Namun, Luhut menegaskan, ia selalu berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, hingga pemerintah daerah.
"Mengenai ojol saya ingin luruskan sekian kali, koordinasi kami dengan Menteri Kesehatan sangat baik. Dan berkali-kali berkoordinasi dan Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta)," ujarnya dalam rapat kerja virtual Komisi V DPR RI, Selasa (21/4/2020).
Menurutnya, setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda mengenai opsi transportasi umum.
Oleh karenanya, melalui Peraturan Menteri Perhubungan, Luhut, memberikan ruang bagi pemerintah daerah yang masih ingin menggunakan ojol sebagai salah satu opsi angkutan umum selama PSBB diterapkan.
"Kami enggak ingin ketat semua, saya ingin bertahap. Seperti bahasa militer, bertahap dan berlanjut," tuturnya.
Lebih lanjut, Luhut menyebutkan hal serupa juga diterapkan dalam menentukan kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2020.
Pemerintah tidak langsung melarang mudik, dengan pertimbangan utama masyarakat yang perekonomiannya terdampak virus corona tidak semakin terbebani.
Oleh karenanya, pemerintah terlebih dahulu menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada masuyarakat terdampak.
"Kalau ada yang mengatakan tidak dikoordinaskan, di proses militer ada hubungan komandan dan staf. Saya lahir dari situ, enggak mungkin lari dari situ," ucap Luhut.
https://money.kompas.com/read/2020/04/21/182350826/luhut-pemerintah-ingin-tidak-semuanya-ketat-tapi-bertahap