Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuartal I 2020, Laba Bank Mega Naik 38 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mega Tbk melaporkan laba bersih sebesar Rp 669 miliar pada kuartal I 2020.

Angka ini naik 38 persen dibandingkan pada kuartal yang sama tahun lalu, yakni Rp 484 miliar.

"Pencapaian ini dikontribusi dari meningkatnya Net Interest Income sebesar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019," kata Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Kostaman menyebut, pertumbuhan net interest income terutama disebabkan meningkatnya pendapatan bunga kredit karena volume kredit yang meningkat signifikan sebesar Rp 10,1 triliun pada kuartal I 2020.

Angka ini tumbuh 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

Sementara itu, pendapatan komisi atau fee based income tercatat naik sebesar 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Bank Mega juga melaporkan pertumbuhan aset sebesar 12 persen menjadi Rp 99 triliun pada kuartal I 2020. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, aset perseroan mencapai Rp 84 triliun.

Dana Pihak Ketiga (DPK) pun meningkat dari Rp 59 triliun pada periode Maret 2019 menjadi Rp 76 triliun pada periode Maret 2020.

Kredit tercatat tumbuh sebesar 23 persen dari Rp 44 triliun pada periode Maret 2019 menjadi Rp 54 triliun pada periode Maret 2020.

"Penyaluran kredit kepada korporasi tercatat sebagai segmen bisnis yang paling besar memberikan kontribusi pada penyaluran kredit secara keseluruhan. Peningkatan kredit korporasi terutama berasal dari kredit infrastruktur jalan tol yang dijamin pemerintah dan kredit kepada korporasi dengan track record yang baik," ujar Kostaman.

Adapun Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat mencapai 67,5 persen, lebih rendah dibandingkan 71,3 persen pada Maret 2019.


"Hal ini menunjukkan besarnya cadangan likuiditas yang dimiliki oleh Bank Mega," imbuh Kostaman.

Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Mega mencapai 24,7 persen.

Keringanan kredit

Sesuai dengan imbauan pemerintah untuk memberikan relaksasi kredit kepada debitur yang terkena dampak virus corona atau Covid-19, Kostaman menyatakan Bank Mega juga mempunyai kebijakan restrukturisasi kredit.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahaan bagi debitur yang terkena dampak virus corona, baik perorangan maupun perusahaan.

"Program restrukturisasi yang ditawarkan berupa keringanan pembayaran kewajiban atau angsuran atas pokok dan/atau bunga dengan cara perpanjangan jangka waktu kredit atau pemberian grace period dengan jangka waktu yang akan ditentukan dari hasil evaluasi Bank terhadap kemampuan debitur," jelas Kostaman.

https://money.kompas.com/read/2020/04/23/122719926/kuartal-i-2020-laba-bank-mega-naik-38-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke