Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sandiaga Uno Minta Lembaga Keuangan Syariah harus Bisa Berjalan Sesuai Prinsipnya

Hal itu harus diimplementasikan mengingat saat ini ekonomi di Indonesia penuh dengan ketidakpastian akibat dari wabah pandemi.

"Lembaga keuangan syariah yang berbasis syariah harus berkeadilan pada saat sekarang ini. Jumlah usaha jangan ditekan, kalau namanya prinsip syariah anggota tidak bisa bayar, tentu harus dilakukan penjadwalan ulang," ujarnya dalam diskusi virtual yang dilakukan bersama Dompet Dhuafa, Senin ( 27/4/2020).

Ia juga mengatakan di tengah pandemi ini ekonomi, yang terbaik adalah ekonomi yang berkeadilan, ekonomi yang mampu memberikan keleluasaan serta kelonggaran kepada para usahawannya atau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Yang punya kelebihan harus mampu menolong yang berkekurangan, yang berkecukupan juga harus mampu membantu yang berkekurangan," katanya.

Sandiaga juga mengatakan bahwa banyak lembaga keuangan yang saat ini berubah menjadi lembaga sosial. Hal itu dikarenakan lembaga tersebut memiliki banyak orang yang memiliki banyak dana sehingga dapat mengajak masyarakat yang mempunyai dana untuk membantu sektor lain seperti mengadakan berbagai macam donasi dan investasi.

Ia berharap, pandemi ini dapat mengubah portfolio serta prinsip ekonomi yang saat ini menurutnya lebih cenderung ke arah ekonomi berbasis kapitalis.

"Melalui pandemi ini bisa jadi pengingat kita, mungkin ekonomi kita yang saat ini terlalu kapitalis yang pertumbuhannya dari dulu terus naik dan naik namun diakibatkan pandemi pertumbuhannya malah tidak berkelanjutan. Mari kita gunakan keadaan ini sebagai pengingat kita dan kita yakin bahwa keadaan ini semoga cepat berlalu," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/04/27/211500526/sandiaga-uno-minta-lembaga-keuangan-syariah-harus-bisa-berjalan-sesuai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke