Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imbas Corona, Perumnas Gagal Bayar Surat Utang Rp 200 Miliar

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini banyak proyek yang sedang dikerjakan Perum Perumnas. Namun, penjualan perumahan sedang merosot tajam sejak pandemi Covid-19.

“Jadi perlu restrukturisasi kewajiban jangka pendek menjadi jangka panjang. Dengan harapan setelah (kondisi) normal, penjualan dan cash flow (Perum Perumnas) akan pulih,” ujar Arya dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).

Arya menambahkan, perusahaan tersebut saat ini tengah berkoordinasi dengan para pemegang Medium Term Notes (MTN).

“Jadi pemegang MTN akan diajak berunding untuk memperpanjang jatuh tempo pokok. Jadi restrukturisasi,” kata Arya.

Melansir data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A itu memiliki jumlah pokok Rp 200 miliar. Tingkat bunganya bersifat tetap sebesar 9,75 persen.

MTN ini didistribusikan secara elektronik pada 25 April 2017 dan memiliki tenor hingga tiga tahun tiga hari kalender.

https://money.kompas.com/read/2020/04/29/175548626/imbas-corona-perumnas-gagal-bayar-surat-utang-rp-200-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke