Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Edhy Prabowo Ungkap Alasan Cabut Larangan Pemanfaatan Benih Lobster

Hal itu disampaikan mantan Ketua Komisi IV DPR tersebut saat bicara dalam seminar Fakultas Perikanan Universitas Lampung yang berlangsung secara virtual, Kamis (28/5/2020).

"Lima tahun sebelum jadi menteri, saya mendengar langsung keluhan masyarakat pesisir, dari Sabang sampai Merauke. Banyak yang mengeluh (soal larangan pemanfaatan benih lobster) ke DPR," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).

"Semangat awalnya sebenarnya saya ingin menghidupkan kembali lapangan kerja mereka," sambung Edhy.

Atas dasar itu, Ia kemudian membentuk tim dan melakukan kajian publik, kajian akademis serta melihat langsung ke lapangan.

Bahkan, Edhy juga melakukan pengecekan ke Unversitas Tasmania, tempat penelitan lobster di Australia.

Hasilnya, dia menemukan adanya manfaat yang bisa diambil oleh masyarakat dari komoditas lobster tanpa harus menghilangkan faktor keberlanjutannya.

"Ini lah yang semakin meyakinkan saya bahwa dalam rangka membangun industri lobster di Indonesia adalah keharusan dan suatu hal yang tepat. Memang ada kekhawatiran, makanya ada kontrol pengawasan komunikasi dua arah," kata dia.

Ia menyebut besarnya uang dari bisnis lobster. Kata Eddy, jika ada 100 juta benih lobster yang diambil oleh masyarakat dan dijual dengan harga Rp 5.000, maka akan muncul perputaran uang sebesar Rp 500 miliar.

"Hakekat peraturan ini sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.


Syarat Ketat untuk Ekspor

Terkait beleid ekspor benih di Permen KP No. 12 Tahun 2020, politisi Partai Gerindra ini memastikan untuk mengutamakan aspek budidaya. Hal ini ditunjukkan melalui syarat ketat seperti sebelum mengekspor, siapapun harus melakukan budidaya terlebih dahulu.

Sementara untuk pembudidaya, juga mewajibkan mereka untuk melakukan restocking ke alam sebesar 2 persen dari hasil panennya.

"Ini aturan yang kita buat akan ada pemantauan dan pengawasan, setahun ada pemantauan dan evaluasi ke depan," tegas Edhy.

Oleh sebab itu, dalam seminar virtual itu ia mengajak para mahasiswa Fakultas Perikanan untuk turut terlibat dalam melakukan pengawasan serta memberikan usulan di sektor kelautan dan perikanan.

Menurutnya, dengan banyaknya pengawasan dan masukan, jajarannya bisa menjadi lebih berhati-hati sekaligus memudahkan langkah dalam mengambil kebijakan, terutama di bidang budidaya.

Selain itu, Menteri Edhy juga membuka peluang bagi siapapun yang ingin terjun di komoditas lobster.

Meski begitu, ia memberikan catatan seperti, pelaku usaha harus bisa mempresentasikan sebaran lokasi pekerjaannya, jangkauan pelibatan nelayan, serta harga beli ke nelayan itu. 

"Ini sudah kita wujudkan dalam bentuk juknis, dalam waktu dekat akan ada peraturan pemerintah yang menetapkan ini menjadi PNBP di sektor kelautan dan perikanan," jelasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/28/184400126/edhy-prabowo-ungkap-alasan-cabut-larangan-pemanfaatan-benih-lobster

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke