Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Batal Berangkatkan Jemaah Haji, Ini Kata Garuda Indonesia

Pembatalan pemberangkatan tersebut dipastikan berdampak terhadap maskapai yang menerbangkan jemaah haji seperti Garuda Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan, pihaknya siap untuk mematuhi seluruh kebijakan pemerintah.

"Ya kita ikut saja (keputusan pemerintah)," ujar kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Berdasarkan data yang dimiliki maskapai pelat merah tersebut, pemberangkatan jemaah haji memiliki porsi yang cukup besar terhadap pendapatan tahunan perseroan.

"10 persen pendapatan tahun lalu," kata dia.

Meski begitu, Irfan mengaku pihaknya masih belum menerima pemesanan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," katanya.

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.

https://money.kompas.com/read/2020/06/02/154701826/batal-berangkatkan-jemaah-haji-ini-kata-garuda-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke