Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

New Normal, Pemerintah Percepat Buka Aktivitas Tambang, Konstruksi, dan Perkebunan

"Sektor pertambangan adalah salah satu sektor yang dibuka terlebih dahulu oleh pemerintah. Kita juga siapkan sektor konstruksi, sebab sektor ini mendatangkan investasi cukup besar. Ada LRT, kereta cepat Jakarta-Bandung. Kalau proses konstruksinya tidak jalan maka ini bisa menghambat," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).

Terkait pembukaan kembali sektor pertambangan dan sektor konstruksi, kementerian terkait telah menyiapkan protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh para pekerja di kedua sektor tersebut.

Lebih lanjut, Deputi Seto mengatakan, pembukaan kembali sektor pertambangan dan konstruksi akan dilakukan bertahap sesuai dengan kondisi perkembangan kasus Covid-19 di suatu daerah.

"Kita akan lihat daerah per daerah. Daerah mana yang kasus covid-nya sudah terkendali. Kita akan mengikuti acuan tersebut," katanya.

Seto berpesan agar setiap pemangku kepentingan di tiap sektor ekonomi secara ketat mengawasi penerapan protokol kesehatan. Hal ini perlu dilakukan agar gelombang kedua penyebaran Covid-19 tidak terjadi di Indonesia.

"Soal pengawasan protokol kesehatan, saya menilai tingkat kedisiplinan masyarakat dalam memakai masker sudah tinggi. Mungkin tinggal physichal distancing dan cuci tangan. Nanti tinggal tingkat kedisiplinan sektor usahanya mengingatkan karyawan atau customer yang datang agar mematuhi protokol mereka," katanya.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mempersilahkan sembilan sektor ekonomi untuk dibuka kembali di masa transisi menuju kenormalan baru atau new normal.

Adapun sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik, dan transportasi barang.

https://money.kompas.com/read/2020/06/08/201500026/new-normal-pemerintah-percepat-buka-aktivitas-tambang-konstruksi-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke