Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ojol Angkut Penumpang Lagi, Gojek Terapkan Protokol Ini

Terkait hal itu,  Gojek pun memberlakukan protokol untuk mengurangi kemungkinan penyebaran Covid-19 antar pengemudi GoRide dan penumpang.

Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita menyebutkan, GoRide juga mengikuti aturan zonasi Pemprov DKI.

“Gojek selama memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan, seperti penggunaan masker dan sarung tangan oleh mitra pengemudi, sedangkan penumpang menggunakan masker. Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi,” kata Nila dalam pernyataan resmi seperti dikutip Selasa (9/6/2020).

Menurut dia,  pihaknya berkomitmen menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang dengan mendirikan 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta. Posko tersebut akan memberikan fasilitas kepada mitra driver untuk melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit.

Selain itu, pengemudi juga bisa mendatangi tempat untuk dilakukannya penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan. Para mitra dan pengemudi juga dapat memperoleh informasi kesehatan melalui aplikasi Gojek melalui layanan on-demand pertama di Indonesia.

“Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang,” tambah Nila.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan telah merilis Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Hal tersebut akan menjadi parameter protokoler pengoperasian transportasi GoRide.

Sementara itu, sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing.

https://money.kompas.com/read/2020/06/09/120600526/ojol-angkut-penumpang-lagi-gojek-terapkan-protokol-ini

Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke