Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Pangkas 35 BUMN

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku telah memangkas 35 perusahaan pelat merah. Semula, jumlahnya sebanyak 142 perusahaan dan saat ini tinggal tersisa 107 BUMN.

Hal tersebut diungkapkan Erick saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/6/2020).

“Alhamdulillah dari 142 BUMN, sekarang kita kategorikan BUMN jadi 107. Jumlahnya turun signifikan,” ujar mantan bos Inter Milan itu.

Tak cukup sampai di situ, Erick berniat mengurangi lagi perusahaan pelat merah yang ada.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.

“Ini akan kita turunkan terus kalau bisa sampai ke angka 70 sampi 80 ke depannya. Tahap satu sudah, berikutnya akan coba kita lakukan,” kata Erick.

Tak hanya itu, Erick juga telah memangkas klaster-klaster BUMN yang ada. Tadinya, terdapat 27 kluster dan saat ini dipangkas hanya menjadi 12 klaster BUMN.

Adapun 12 kluster tersebut, yakni klaster energi dan gas, klaster minerba, klaster perkebunan dan kehutanan, klaster pupuk dan pangan, klaster farmasi, klaster industri pertahanan, klaster asuransi, klaster media, klaster infrastruktur, klaster pariwisata, serta klaster sarana dan prasana.

“Klaster ini terbentuk berdasarkan value chain, supply chain atau juga bisa mensinergikan core business yang ada,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2020/06/09/172252526/erick-thohir-pangkas-35-bumn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke