Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Sudah Tarik Utang dari Lembaga Multilateral Apa Saja?

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan, terjadi peningkatan utang luar negeri (ULN) pemerintah pada bulan April 2020.

Adapun pada bulan sebelumnya utang pemerintah tercatat mengalami kontraksi atau tumbuh negatif 3,6 persen.

Pada bulan April ini, ULN pemerintah terctat sebesar 189,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 2.655 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 1,6 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Untuk diketahui, peningkatan utang pemerintah di luar negeri dilakukan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Salah satu sumber pembiayaan pemerintah dari luar negeri adalah pinjaman dari lembaga multilateral.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun menjelaskan, hingga saat ini pemerintah telah menarik utang sebesar 1,063 miliar euro dan 600 juta dollar AS dari beberapa lembaga multilateral.

"Total yang ditarik 1,063 miliar euro dan 600 juta dollar AS yang ditarik," jelas Yustinus kepada Kompas.com, Senin (15/6/2020).

Meski tak memberikan rincian, Yustinus menjelaskan, total utang yang telah ditarik tersebut berasal dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB), KfW (Bank Pembangunan Pemerintah Jerman), serta Badan Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA).

Yustinus pun menjelaskan, posisi pinjaman dari lembaga multilateral saat ini masih tergolong sedikit jika dibandingkan dengan porsi pinjaman yang bersumber dari penerbitan surat berharga negara (SBN).

"Karena kita prioritaskan SBN biasa yang masih mampu memenuhi kebutuhan," jelas dia.

Adapun rencananya, hingga akhir tahun pemerintah menargetkan penarikan utang dari lembaga bilateral dan multilateral mencapai 7 miliar dollar AS hingga 8 miliar dollar AS.


Besaran pinjaman tersebut merupakan bagian dari strategi umum pembiayaan tahun 2020 untuk mendukung APBN dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 dan menjaga perekonomian dari ancaman krisis.

"Dari berbagai lembaga multilateral sesuai rencana. Dengan bunga sangat rendah, diharapkan ini membantu pembiayaan dan tak memberatkan keuangan negara," ujar Yustinus.

Berdasarkan data BI, utang luar negeri Indonesia pada akhir April 2020 tercatat sebesar 400,2 miliar dolar AS atau setara sekira Rp 5.603 triliun.

ULN ini terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 192,4 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 207,8 miliar dolar AS.

ULN Indonesia pada April 2020 tumbuh 2,9 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2020 sebesar 0,6 persen (yoy).

Ini disebabkan peningkatan ULN publik di tengah perlambatan pertumbuhan ULN swasta.

Adapun peningkatan ULN pemerintah dipengaruhi arus modal masuk pada Surat Berharga Negara (SBN), dan penerbitan Global Bonds Pemerintah sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan pembiayaan, termasuk dalam rangka penanganan wabah Covid-19.

"Pengelolaan ULN pemerintah dilakukan secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang saat ini dititikberatkan pada upaya penanganan wabah Covid-19 dan stimulus ekonomi," tulis bank sentral dalam keterangan tertulis, Senin.

Sektor prioritas tersebut mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,3 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,4 persen), sektor jasa pendidikan (16,2 persen), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,8 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,6 persen).

https://money.kompas.com/read/2020/06/15/131121926/pemerintah-sudah-tarik-utang-dari-lembaga-multilateral-apa-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke