Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Yakinkan Program Tapera Tak Pengaruhi Upah Minimum Pekerja

"Soal UMR, terkait dengan upah minimum, tentunya dengan segala penetapan upah minimum ini artinya tidak ada hubungannya serta-merta dengan Tapera," jelas Kasubdit Fasilitas Kesejahteraan Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan Bondet Yudaswarin, Selasa (16/6/2020).

Sebab, lanjut Bondet, tiap tahun selalu ada penyesuaian upah minimum sehingga dipastikan tidak akan mempengaruhi dari program BP Tapera.

"Tiap tahun pastinya ada penyesuaian nilai-nilai UM sesuai dengan ketentuan," katanya.

Pemerintah menekankan bahwa target pertama yang akan mengikuti program perumahan ini adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN). Para pekerja swasta baru diberi kesempatan 7 tahun sejak pelaksanaan yang dimulai 2021 untuk didaftarkan oleh perusahaan mengikuti program Tapera.

"Artinya kita harus pahami benar target pertama peserta Tapera adalah ASN. Jadi nanti, swasta diberikan hasil dari keberhasilan program Tapera ini," ucapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei lalu (PP Tapera 2020).

Tabungan Perumahan Rakyat atau yang disingkat dengan Tapera ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016. Tapera dibentuk untuk tujuan membantu pembiayaan perumahan bagi para pekerja.

Untuk iuran Tapera, dalam PP itu diatur potongan upah sebesar 3 persen. Sebanyak 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan sisanya sebesar 2,5 persen ditanggung oleh pekerja (potong gaji karyawan untuk iuran Tapera). Khusus untuk peserta mandiri, iuran dibayarkan sendiri.

https://money.kompas.com/read/2020/06/16/213000626/pemerintah-yakinkan-program-tapera-tak-pengaruhi-upah-minimum-pekerja

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+