Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Usul Pelaksanaan Program Bansos dan Subsidi Digabung

Bendahara Negara itu mengungkapkan, salah satu rencana reformasi tersebut berupa penggabungan atau integrasi berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Pasalnya saat ini realisasi berbagai program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat masih terpencar di berbagai kementerian/lembaga dan daerah.

Hal tersebut membuat akuntabilitas program bantuan pemerintah mulai dari program keluarga harapan (PKH) hingga subsidi listrik dan LPG menjadi tak sinkron.

“Ada belanja untuk keluarga miskin, seperti PKH, ada berikan bantuan untuk putra-putra dalam bentuk KIP, PIP, bentuk kartu sembako, bantuan akses kesehatan yakni PBI untuk JKN, dan juga berikan subsidi listrik, LPG. Sehingga bantuan kita ke masyarakat miskin itu menjadi terfragmentasi, akuntabilitas juga enggak bisa disinkronkan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6/2020).

Sri Mulyani mengungkapkan, dengan integrasi program, harapannya berbagai program bansos yang disalurkan pemerintah bisa lebih akurat dan tepat sasaran.

Namun demikian, pihak Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas masih dalam proses merancang skema reformasi integrasi bansos dengan subsidi energi tersebut.

“Ini perlu, sehingga masyarakat miskin dapat dengan terintegrasi. Beluman bansos dari pemda, itu semua perlu kita tingkatkan dari sisi koordinasinya. Sehingga untuk ini kami dan Bappenas redesigning,” jelasnya.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Misbakhun meuturkan, rencana reformasi subsidi energi harus dilakukan secara komprehensif. Menurut dia, pemerintah harus merinci, apakah reformasi tersebut hanya anggarannya saja atau seluruh wewenangnya yang akan diubah.

“Subsidi energi ini diberikan kewenangannga di mana, anggarannya di mana, pencairannya gimana? Karena ada yang masuk BUMN karena PSO, ada di Kemenkeu yang buat anggaran,” kata dia.

Misbakhun menjelaskan, jika pemerintah serius ingin mereformasi skema subsidi energi, seharusnya bisa dilakukan dengan mengamandemen Undang-Undang (UU) 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara maupun UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Kalau menurut saya, ini mau serius kita reform atau diubah flow-nya saja? Kalau kita mau reform, UU 17 2003 harus kita amandemen, UU 1 2004 juga kita amandemen,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2020/06/23/154649426/sri-mulyani-usul-pelaksanaan-program-bansos-dan-subsidi-digabung

Terkini Lainnya

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Whats New
Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke