Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkop UKM Minta Kemenkeu Salurkan Bansos untuk UMKM Terdampak Covid-19

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut salah satu alasannya adalah karena para pelaku usaha kesulitan menyerahkan agunan.

"Anggaran KUR hingga saat ini masih kecil penyerapannya. Ada sisa dana yang belum diserap pelaku usaha yaitu sekitar Rp 129 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (23/6/2020).

Padahal menurut dia, jumlah pinjaman hanya Rp 50 juta. Sementara untuk pelaku usaha mikro banyak yang tidak memiliki agunan, hal inilah yang membuat para pelaku usaha tidak bisa memenuhi persyaratannya.

Oleh sebab itu, kata Teten, pihaknya sedang mengupayakan berbagai cara agar pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos).

"Saya berharap usulan tersebut dapat disetujui Kementerian Keuangan, sehingga nantinya akan semakin banyak lagi pelaku UMKM yang mendapatkan bansos," katanya.

Selain itu, Teten juga mengatakan ada beberapa program yang saat ini yang sedang dijalankan pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM.

Salah satunya yaitu dengan mengeluarkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan atau pinjaman bagi pelaku usaha, khususnya bagi UMKM terdampak Covid-19.

"Program ini memungkinkan debitur mendapatkan keringanan, untuk tidak membayar bunga selama enam bulan sejak disetujuinya pengajuan restrukturisasi," katanya.

Dengan begitu, lanjut dia, pelaku usaha bisa lebih fokus untuk meningkatkan usahanya tanpa harus terbebani oleh kewajiban cicilan yang biasa dibayarkan sebelum Covid-19.

Ia juga menyebutkan besaran anggaran untuk membantu pelaku UMKM menghadapi Covid-19 ini adalah lebih dari Rp 123 triliun.

Anggaran ini termasuk Rp 35 triliun untuk subsidi bunga, Rp 78 triliun untuk penempatan dana restrukturisasi, serta Rp 1 triliun untuk pembiayaan investasi koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.

Besarnya alokasi anggaran untuk membantu UMKM dan juga koperasi ini diharapkan bisa membantu cash flow pelaku usaha, termasuk likuiditas koperasi yang mengalami persoalan, lantaran anggotanya tidak bisa memenuhi kewajiban akibat usahanya terdampak wabah corona.

Teten juga berharap dengan adanya kelonggaran dan juga sudah efektifnya aktifitas usaha di sektor ekonomi, pelaku UMKM tetap bisa memenuhi standar protokoler kesehatan.

https://money.kompas.com/read/2020/06/23/170000426/kemenkop-ukm-minta-kemenkeu-salurkan-bansos-untuk-umkm-terdampak-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke