Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Digantikan KRL, KA Prameks Jogja-Solo Bakal Pensiun di Akhir 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menyelesaikan pembangunan tiang-tiang jaringan listrik aliran atas (LAA) di rel lintasan Solo-Yogyakarta. Di wilayah Kabupaten Klaten, tiang untuk LAA bahkan sudah terbangun sejak awal tahun 2020.

KRL sendiri bakal bakal hadir di sepanjang jalur tersebut, ini berarti nantinya Solo-Jogja jadi wilayah selanjutnya yang dilintasi moda transportasi kereta rel listrik (KRL) setelah Jabodetabek dan Banten.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, awal Oktober 2020, rencananya KRL sudah bisa melayani perjalanan dari Yogyakarta ke Klaten, dan pada akhir tahun ditargetkan sudah sampai ke Kota Surakarta.

"Mungkin Jogja-Klaten dulu awal Oktober, kemudian akhir tahun Jogja-Solo. Kami sedang membangun elektrifikasi dari Jogja ke Solo. Secara bertahap akan kami operasikan," terang dia seperti dikutip dari Antara, Minggu (28/6/2020).

Dengan beroperasinya KRL dari Jogja hingga Solo pada akhir tahun 2020, praktis kereta berbasis listrik ini akan menggantikan operasional KA Prambanan Ekspress atau KA Prameks.

Rangkaian KA Prameks rencananya akan direlokasi ke daerah lain sebagai moda transportasi kereta lokal.

Nantinya dengan menggunakan KRL, mobilitas warga sepanjang Jogja-Solo akan lebih meningkat dan meningkatkan roda perekonomian di Yogyakarta dan Solo Raya.

KRL memiliki beberapa keunggulan di antaranya kapasitas angkut yang lebih banyak dan efisiensi operasional karena listrik yang dianggap lebih murah. Headway kedatangan kereta juga bisa ditingkatkan.

"Tarif dan fasilitas sementara ini masih sama dengan Prameks, karena ini sifatnya menggantikan Prameks. Ini kan uji coba dulu sampai akhir tahun," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2020/06/28/150700726/digantikan-krl-ka-prameks-jogja-solo-bakal-pensiun-di-akhir-2020

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke