Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Google Siap Jika Diminta Pungut Pajak 10 Persen ke Pelanggannya

Mulai 1 Juli 2020, pemerintah bakal mulai menunjuk pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang bakal memungut pajak kepada konsumennya.

Menanggapi hal tersebut Head of Corporate Communication Google Indonesia, Jason Tedjasukmana mengatakan perusahaan siap jika memang diminta oleh pemerintah untuk melakukan pemungutan pajak yang akan diserahkan kepada negara itu.

"Kami mematuhi hukum pajak di semua negara tempat kami beroperasi, dan terus melakukannya seiring dengan perubahan hukum pajak yang ada," ujar Jason ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Untuk diketahui, Google memiliki banyak layanan baik berbayar maupun gratis di Indonesia. Selain penyedia layanan aplikasi Play Store dan Youtube. Google juga memiliki beberapa platform lain seperti Google Books, Google Play Music, hingga Google Play Games.

Dengan adanya PPN yang ditetapkan oleh pemerintah, maka setiap transaksi yang dilakukan melalui platform-platform tersebut akan dibebani biaya tambahan sebesar 10 persen.

"Untuk mematuhi peraturan pajak pertambahan nilai (PPN) yang baru di Indonesia, jika diharuskan, kami akan menagihkan Pajak Layanan sebesar 10 persen kepada para klien kami di Indonesia setelah ketentuan yang relevan mulai berlaku," kata Jason.

Selain Google, beberapa penyedia jasa layanan digital seperti Netflix, Spotify, hingga Zoom berpotensi menjadi subjek yang akan memungut PPN per Agustus mendatang.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2020 menjelaskan, pelaku PMSE wajib menarik PPN kepada konsumennya bila nilai transaksi lebih dari Rp 600 juta dan jumlah traffic sebanyak 12.000 dalam setahun.

Adapun untuk pelaku usaha yang belum ditunjuk oleh pemerintah namun memilih untuk ditunjuk dan memungut pajak kepada konsumennya dapat menyampaikan pemberitahuan kepada Ditjen Pajak.

https://money.kompas.com/read/2020/06/30/183100726/google-siap-jika-diminta-pungut-pajak-10-persen-ke-pelanggannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke