Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Isu Peleburan Fungsi OJK ke BI, Ini Kata Juda Agung

"(Dilebur) ke BI atau OJK (dipisah), bila dua hal utama bisa diatasi, menurut kami tidak jadi sebuah masalah," kata Juda Agung dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi XI DPR RI, Selasa (7/7/2020).

Adapun dua hal utama yang dimaksud adalah memperkuat koordinasi dan menyampaikan masalah konglomerasi dari industri keuangan.

Lebih lanjut dia menuturkan, fungsi pemisahan pengawasan bank ke OJK agar tak terjadi konflik kepentingan (conflict of interest). Upaya ini juga diadopsi oleh negara-negara lain.

"Kalau pengawasan itu digabung dalam bank sentral, yang fungsi pokoknya lebih pada moneter seringkali pada conflict of interest. Nah ini mengapa di banyak negara juga setelah tahun 1999 banyak melakukan hal yang sama (pemisahan)," papar Juda.

Kendati demikian, pemisahan pengawas perlu dilakukan hati-hati karena muncul risiko pada koordinasi antara makro dengan mikro, maupun dalam penanganan sebuah bank yang terhambat.

"Jadi menurut kami (kuncinya) adalah koordinasi harus diperkuat antara sentral bank dengan pengawas," kata Juda.


Sebelumnya diberitakan, isu peleburan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali ke Bank Indonesia, dalam hal ini pengawasan perbankan, kembali mencuat.

Isu tersebut dikaitkan dengan kejengkelan Presiden RI Joko Widodo saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Dalam sidang, Jokowi melemparkan ancaman berupa reshuffle menteri hingga pembubaran lembaga bagi pihak yang masih bekerja biasa-biasa saja di tengah wabah pandemi Covid-19.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, isu tersebut tak jelas dari mana sumbernya. Dia tidak ingin mengandai-andai bila OJK benar-benar dibubarkan.

"Kan saya enggak boleh mengandai-andai karena belum tahu. Intinya semua lembaga bekerja berdasarkan UU, maka kita harus menjalankan UU dengan konsekuen sampai dengan apa yang dimaksudkan UU tercapai," kata Anto dalam keterangannya kepada wartawan.

https://money.kompas.com/read/2020/07/07/131412126/soal-isu-peleburan-fungsi-ojk-ke-bi-ini-kata-juda-agung

Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke