Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agar Tak Salah Kaprah, Redenominasi Perlu Sosialisasi Terus-menerus

JAKARTA, KOMPAS.com - VP Economist PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menyarankan pemerintah untuk menyosialisasikan redenominasi rupiah secara terus-menerus kepada masyarakat.

Tujuannya agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama bahwa redenominasi tidak memangkas nilai uang yang dimiliki dan tidak memangkas daya beli.

"Nah, ini butuh waktu sampai dengan nanti masyarakat bisa menerimanya tanpa ada permasalahan. Intinya sosialisasi yang baik dan intensif sehingga pemahaman masyarakat itu benar terhadap redenominasi," kata Josua saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/7/2020).

Selain itu, redenominasi harus dilakukan ketika stabilitas ekonomi dan politik cenderung stabil.

Pemerintah perlu menengok negara-negara tetangga yang telah melakukan hal serupa sebagai benchmark agar proses pengalihan bisa teratur dan terjaga.

"Dalam 1-2 tahun ke depan kita fokus menghadapi penanganan Covid-19, uncertainty-nya (ketidakpastiannya) masih tinggi. Tapi, perlahan-lahan disosialisasi terus-menerus sehingga lama-lama masyarakat terbiasa," tuturnya.

Menurut Josua, redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang mampu menambah kredibilitas rupiah sebagai mata uang. Selain itu, transaksi ekonomi bisa lebih ringkas dan simpel.

Redenominasi juga mendorong persepsi positif terhadap mata uang asing, bukannya merugikan. Sebab, redenominasi berbeda dari sejarah pada tahun 1960-an yang berdampak negatif.

Pada tahun 1960-an, sanering (pemotongan nilai mata uang) dan redenominasi gagal karena panasnya situasi politik yang membuat kebijakan moneter tidak maksimal.

"Jadi jangan salah pengertian. Ini tidak memotong nilai uang. Bandingkan saja dengan mata uang lainnya, Jepang, Singapura, bedanya cuma 1 poin dengan dollar AS. Sedangkan rupiah nolnya sampai Rp 14.000. Untuk itu, redenominasi menjadi salah satu meningkatkan kebanggaan pada rupiah," pungkas Josua.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan 19 rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi bidang tugas Kementerian Keuangan untuk ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024.

Salah satu yang dimasukkan dalam Prolegnas 2020-2024 adalah perubahan harga rupiah alias redenominasi.

Aturan ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi waktu, transaksi, hingga efisiensi pencantuman harga barang atau jasa karena jumlah digit rupiah yang lebih sedikit.

"Urgensi pembentukan untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi, dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit rupiah," ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/07/08/123400026/agar-tak-salah-kaprah-redenominasi-perlu-sosialisasi-terus-menerus

Terkini Lainnya

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke