Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agustus, Pelatihan Kartu Prakerja akan Dilakukan secara Tatap Muka Langsung

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan pelaksanaan pelatihan secara offline akan mulai dilakukan pada Agustus mendatang. Langkah tersebut diambil seiring dengan pelonggaran pembatasan sosial serta exit strategy yang dilakukan pemerintah.

Pasalnya selama ini, pelatihan program Kartu Prakerja dilakukan secara online atau dalam jaringan akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Akan membuka pelatihan secara luring (luar jaringan/offline), mudah-mudahan bulan ke depan, Agustus seiring dengan exit strategy Covid-19)," jelas Susiwijono ketika memberikan keterangan, Senin (13/7/2020).

Susi pun menjelaskan, pelaksanaan pelatihan secara offline akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, hingga penggunaan masker.

Adapun Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Bambang Satrio Lelono menjelaskan, pihak Kemenaker telah meminta Gugus Tugas Covid-19 di daerah untuk memastikan tempat pelatihan online sudah sesuai dengan protokol kesehatan.

"Karena harus memastikan pelatihan offline reguler yang dilaksanakan benar-benar mengikuti protokol eksehatan, karena itu akan selalu menanyakan ke Gugus Tugas mengenai kapasitas lembaga untuk pelatihan offline," ujar dia.

Satrio pun menjelaskan, pelatihan offline akan dilaksanakan terlebih dahulu di zona-zona hijau atau yang sudah mengalami penurunan kasus Covid-19.

"Akan dimulai dari wilayah-wilayah yang sudah dinyatakan hijau, akan dibukan pelatihan offline," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2020/07/13/183335926/agustus-pelatihan-kartu-prakerja-akan-dilakukan-secara-tatap-muka-langsung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke