Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Garuda Ajukan Skema MCB untuk Dana Talangan Rp 8,5 Triliun

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengusulkan agar dana talangan tersebut menggunakan skema mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi. Nantinya, pemerintah akan menjadi standby buyer.

“Karena kami ingin memastikan manajemen harus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk bisa memastikan perusahaan ini bisa dijaga kelangsungannya. Jadi tak semata mengandalkan dana talangan,” ujar Irfan saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020).

Irfan menambahkan, melalui pinjaman tersebut pihaknya mengajukan tenor selama tiga tahun. Sebab, pihaknya perlu melakukan pembenahan di struktur keuangan maskapai pelat merah itu.

“Penting buat manajemen memastikan kami punya cost structure dan fundamental revenue yang kuat ke depannya dan memastikan perusahaan ini bisa bersaing dan menghasilkan laba yang memadai,” kata Irfan.

Selain itu, lanjut Irfan, sejumlah pihak juga memprediksi kondisi perekonomian dunia mulai pulih di 2023 pasca pandemi Covid-19.

“Ada beberapa model setelah tiga tahun terjadi, pertama perusahaan membayar. Kedua, perhitungan kami 2023 market membaik sehingga kami peroleh pinjaman di luar. Ketiga, MCB ini di convert menjadi penempatan modal dan memberi kesempatan ke minority share untuk berpartisipasi,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2020/07/14/150737826/garuda-ajukan-skema-mcb-untuk-dana-talangan-rp-85-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke