Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri PUPR: Ada Aset Kementerian Senilai Rp 3 Triliun Belum Bersertifikat

Pernyataan tersebut merupakan hasil temuan dari Laporan Hasil Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2018.

"Aset tetap berupa tanah dan kendaraan bermotor Rp 3 triliun pada 30 satuan kerja belum didukung dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)," ujar Basuki dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI, Rabu (15/7/2020).

Basuki menjelaskan, tanah dan kendaraan bermotor tersebut merupakan aset lama Kementerian. Bahkan, organisasi yang mengelola aset tersebut sudah dibubarkan.

"Ini bangunan-bangunan lama, kendaraan-kendaraan lama yang administrasinya sudah banyak berganti administrasi, organisasinya sudah dibubarkan, dan sebagainya," katanya.

Menurut dia, hal tersebut yang mengakibatkan Kementerian PUPR gagal mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2018.

Oleh karenanya, di hadapan Anggota Komisi V DPR RI, Basuki memastikan pihaknya akan terus menelusuri keberadaan aset-aset tersebut.

"Jadi masih ditelusuri terus," ucap Basuki.

https://money.kompas.com/read/2020/07/15/153100926/menteri-pupr--ada-aset-kementerian-senilai-rp-3-triliun-belum-bersertifikat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke