Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Diminta Percepat Belanja Kementerian, Untuk Apa?

Mempercepat belanja mampu menciptakan sisi permintaan (demand side) sehingga pangsa penyaluran kredit menjadi lebih banyak. Apalagi saat ini, pemerintah maupun bank sentral telah menyediakan likuiditas yang cukup untuk perbankan.

"Kita tidak perlu memaksakan mereka (sektor riil) dapat kredit, tapi bagaimana belanja pemerintah dapat tepat waktu. Misalnya sekarang belanja kesehatan baru 1 persen, BLT dan bansos belum tepat sasaran. Belanja APBD dipercepat, menimbulkan demand, dan ruang kredit ada," kata Aviliani dalam diskusi daring, Jumat (17/7/2020).

Aviliani menilai, saat ini kebijakan pemerintah dalam mempercepat belanja belum terealisasi. Padahal kebijakan dari sisi penyaluran, seperti restruktrusisasi kredit, pemberian kredit baru, hingga penjaminan kredit modal kerja UMKM hingga Rp 10 miliar gencar digelontorkan.

Kebijakan dari sisi penyaluran ini tidak akan maksimal bila sisi permintaan melalui percepatan belanja tidak diciptakan.

Apalagi pemerintah telah meminta perbankan, utamanya bank-bank Himbara untuk menyalurkan kredit 3 kali lipat atau Rp 90 triliun dari dana yang ditempatkan sebesar Rp 30 triliun.

"Problemnya adalah sisi demand. Kalau tidak ada demand, pasti kredit tidak ada yang minta. Padahal (target) kredit yang diminta cukup tinggi oleh pengawas. Jangan supply side saja, tapi demand side yang ditingkatkan," tutur Aviliani.

Jika permintaan tidak diciptakan namun penyaluran kredit dipaksakan dia khawatir kredit macet bank bakal meningkat dalam kurun waktu 1-2 tahun kemudian.

"Pendapatan sektor riil yang berkurang akibatnya tidak bisa mengangsur kredit, maka yang ditakutkan adalah rasio NPL dan likuiditas," pungkas Aviliani.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun kepada bank umum milih pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 mengenai Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan penempatan dana pemerintah tersebut, bendahara negara ini berharap dana dapat disalurkan kepada debitur yang merupakan pangsa pasar masing-masing bank sehingga dapat menggerakkan perekonomian di sektor riil.

"Jadi ada larangan, yaitu uang tersebut tidak boleh untuk transaksi valas atau pembelian valas. Jadi dana ini khusus untuk mendorong perekonomian sektor riil," jelas Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2020/07/17/181200326/pemerintah-diminta-percepat-belanja-kementerian-untuk-apa-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke