Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Riwayat Cowell, Pemilik Atrium Senen yang Kini Pailit | Keterampilan yang Wajib Dikuasai di Era WFH

PT Cowell Development Tbk (COWL) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Emiten properti berkode saham COWL ini diajukan status pailit oleh kreditor ke pengadilan dengan surat bernomor 21/Pdt. Sus/ Pailit/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Cowell Development merupakan salah satu perusahaan properti papan atas yang bergerak diberbagai proyek pengembangan, mulai dari perumahan, apartemen, township, pusat perbelanjaan hingga perkantoran.

Perusahaan ini mengembangkan Plaza Atrium Senen, The Oasis di Jakarta, Borneo Paradiso, perumahan Melati Mas Residence di Tangerang, Leverde-Serpong Park di Tangerang. Perusahaan ini didirikan pada 25 Maret 1981.

Sebelumnya, perusahaan ini bernama PT Internusa Artacipta, lalu berganti menjadi PT Karya Cipta Putra Indonesia. Perusahaan ini kembali mengubah namanya menjadi PT Cowell Development.

Simak selengkapnya di sini

2. Membandingkan Utang RI Vs Malaysia, Mana Lebih Banyak Berutang?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap proporsi utang Indonesia.

Dia mengaku kerap mendengar keluhan masyarakat yang membenci utang dan menganggapnya sebagai sesuatu yang sangat mengkhawatirkan.

"Saya ingin menyampaikan, kadang-kadang masyarakat kita sensitif soal utang. Menurut saya, tidak bagus juga. Karena kalau kita mau bicara tentang policy (ketentuan) utang, ya kita bisa berdebat, jangan pakai benci dan menggunakan bahasa kasar," kata Sri Mulyani seperti dikutip pada Senin (20/7/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, tak ada satu pun negara di dunia yang tak memiliki utang. Pinjaman diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Bahkan, dia membandingkan utang yang dilakukan negara-negara Islam.

Selengkapnya baca di sini

3. Lowongan Kerja Terbaru, Lembaga Ini Cari Pegawai di Banyak Posisi

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) membuka lowongan kerja dengan menawarkan 14 posisi.

Mengutip dari knks.go.id, batas penerimaan berkas lamaran paling lambat tanggal 31 Juli 2020 pukul 24.00 WIB.

Informasi dan Pendaftaran dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/RekrutmenPegawaiKNEKS.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) didirikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020. Lembaga non-struktural ini merupakan penguatan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

KNEKS beranggotakan 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua lembaga pemerintah, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN, dengan Menteri Keuangan merangkap sebagai Sekretaris.

Anda berminat? Selengkapnya simak di sini

4. Kemenkeu Revisi Aturan soal Dana Pensiun, Ini Alasannya

Undang-Undang ( UU) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun akan segera diperbarui. Rencana ini masuk ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Adi Budiarso menjelaskan, ada dua urgensi utama pemerintah dalam mengganti UU tersebut.

"Pertama, seiring dengan perkembangan zaman dan memperhatikan perkembangan industri dana pensiun yang stagnan, terutama dana pensiun yang bersifat sukarela, BKF melihat diperlukan adanya perubahan atas beberapa substansi ketentuan UU 11/1992 tentang Dana Pensiun," ujar Adi seperti dilansir Kontan.co.id, Senin (16/7/2020).

Menurut Adi, stagnasi dana pensiun yang bersifat sukarela, tecermin dari rendahnya total dana kelolaan dan tingkat partisipasi masyarakat dalam industri dana pensiun.

Apa lagi alasan Pemerintah? Baca di sini

5. Mau Melamar Kerja di Era WFH? Ini Keterampilan yang Perlu Kamu Kuasai

Mewabahnya Covid-19 membuat pola bekerja di berbagai perusahaan berubah. Bekerja dari rumah ( WFH) menjadi pilihan banyak perusahaan agar bisnisnya tetap berputar.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Flexjobs di AS, selama 2005 hingga 2017 terjadi peningkatan orang yang bekerja dari rumah hingga 159 persen.

Saat ini seiring dengan mulai dibukanya kembali perekonomian, banyak perusahaan yang menerapkan WFH bahkan secara permanen.

Nah apa saja yang wajib dikuaasi saat bila ingin perusahaan yang berlakukan WFH? Simak di sini

https://money.kompas.com/read/2020/07/21/053600626/-populer-money-riwayat-cowell-pemilik-atrium-senen-yang-kini-pailit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke