Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Ketua Komite Penanganan Covid-19, Airlangga: Kita Tetap Prioritaskan Kesehatan dan Ekonomi

Keputusuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Airlangga mengatakan, komite tersebut dibentuk dalam rangka menyiapkan, serta memastikan program dan kebijakan dapat berjalan dengan lancar.

“Seluruh Program dan Kebijakan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, harus dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi, dan terintegrasi ke dalam satu kelembagaan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (21/7/2020).

Menurut Airlangga, ketidakpastian masih akan membayangi perekonomian global maupun ekonomi nasional, sampai dengan ditemukan dan didistribusikannya vaksin Covid-19.

Oleh karenanya, perumusan kebijakan yang terkoordinasi untuk memulihkan perekonomian dan tetap memprioritaskan menjadi sangat penting.

“Kita tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat, sekaligus menjaga perekonomian kita tetap jalan,” kata Airlangga.

Dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020, ditetapkan Komite yang kelembagaannya mempunyai struktur yang terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.

Airlangga yang ditunjuk sebagai Ketua Komite akan dibantu oleh 6 Wakil Ketua yang terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Polhukam, Menteri Koordinator PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.


Sedangkan untuk membantu mengintegrasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Komite Kebijakan, maka ditugaskan Menteri BUMN, Erick Thohir, sebagai Ketua Pelaksana.

“Komite Kebijakan dibantu oleh Ketua Pelaksana yaitu Pak Erick Thohir dalam mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan,” ujar Airlangga.

Pada tataran operasional dan teknis di lapangan, telah ditetapkan 2 Satuan Tugas yang mewakili aspek kesehatan (penanganan Covid-19) dan aspek perekonomian (pemulihan ekonomi nasional), yaitu Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang tetap dipimpin oleh Kepala BNPB, Doni Monardo, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Wakil Menteri 1 BUMN, Budi Gunadi Sadikin.

“Satgas Penanganan Covid-19 tetap ditangani Pak Doni, sedangkan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi ditangani Pak BGS,” ujar ucap Airlangga.

https://money.kompas.com/read/2020/07/21/070500526/jadi-ketua-komite-penanganan-covid-19-airlangga--kita-tetap-prioritaskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke