Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menurut Apindo, Stimulus Tak Sanggup Topang Ekonomi RI jika....

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, menjaga kelangsungan usaha hanya dapat bertahan bila adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat (demand).

Nyatanya, menurut Hariyadi, permintaan tersebut terus menurun selama masa pandemi virus corona (Covid-19) sehingga tak mampu menopang perekonomian Indonesia. Meski beragam stimulus dari pemerintah telah diberikan.

"Saya sangat sependapat dengan Pak Budi Gunadi (Wakil Menteri BUMN), kalau tidak ada demand, berapapun stimulus yang diberikan itu tidak akan kuat untuk menopang kondisi penurunan ekonomi ini," ujarnya dalam webinar virtual dengan tema Ketenagakerjaan Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (5/8/2020).

Menurutnya, ada faktor utama penyebab permintaan masyarakat menurun, salah satunya penanganan Covid-19 oleh pemerintah yang dinilai lamban.

Hal ini dibuktikan saat Indonesia kali pertama mulai dijangkiti wabah virus corona.

"Kenapa demand itu hilang? Jadi faktor menyusutnya demand ini, pertama adalah mohon maaf penanganan Covid-19 yang tidak optimal dari awal. Jadi dari awal, mohon maaf, pemerintah itu selalu men-deny, menganggap bahwa ini (virus corona) bukan sesuatu hal yang dikhawatirkan. Karena diawal itu kita tidak responsif," ungkap Hariyadi.

Selanjutnya, adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang juga memberikan dampak penurunan permintaan serta rendahnya daya beli masyarakat.

"Tapi poinnya adalah penanganan covid ini. Lalu kedua, terjadinya regulasi pembatasan aktivitas masyarakat PSBB dan sebagainya yang otomatis menurunkan daya beli masyarakat," ujarnya.

Dari faktor penanganan virus corona yang kurang responsif hingga PSBB pada akhirnya berpengaruh terhadap banyaknya pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, maupun cuti tidak diupah oleh perusahaan.


"Dari poin tersebut daya beli masyarakat turun karena pekerja sektor formal terkena PHK, dirumahkan, atau cuti di luar tanggungan perusahaan. Ini jumlahnya, menurut Ibu Ida (Menaker) tadi pekerja formal 56 juta orang," ucapnya.

Selain itu, selama masa pandemi, masyarakat lebih memilih untuk mengetatkan finansialnya ketimbang berbelanja. Sekaligus mengubah perilaku aktivitas masyarakat berbelanja secara daring (online).

Satu-satunya cara untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta demand tersebut, Hariyadi usulkan agar pemerintah fokus terhadap penanganan virus corona dan juga mencabut PSBB.

"Bagaimana demand ini bisa meningkat? Demand ini bisa meningkat apabila penanganan Covid-nya sudah membaik dan keselamatannya terjamin. Juga, pemerintah mencabut pembatasan sosial yang menghambat pergerakan masyarakat," katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/05/152800626/menurut-apindo-stimulus-tak-sanggup-topang-ekonomi-ri-jika-

Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke