Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Efektifkah Bantuan Tunai Rp 600.000 bagi Karyawan Swasta di Masa Pandemi?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia periode April-Juni 2020 terkontraksi atau minus 5,32 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Untuk menggairahkan kembali perekonomian Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai cara.

Mulai dari bantuan sosial non-tunai hingga subsidi bunga dan kredit bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Terbaru, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pekerja dengan kategori tertentu.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN. Artinya, bantuan tunai tersebut hanya diberikan kepada para pegawai swasta.

“Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir, Kamis (6/8/2020).

Nantinya, fokus bantuan pemerintah kali ini akan menyasar pegawai swasta yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Menurut Erick, program stimulus ini tengah difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di September 2020 ini.

“Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” kata pria yang juga menjabat Menteri BUMN itu.

Menuai beragam reaksi

Jurus terbaru dari pemerintah ini untuk kembali menggairahkan perekonomian nasional menuai pro dan kontra.

Misalnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendukung pemerintah terkait program pemberian bantuan kepada pekerja swasta yang upahnya di bawah Rp 5 juta. Namun, dia mengingatkan agar penerapan kebijakan itu diawasi dengan ketat supaya tepat sasaran.

"Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran," ujarnya melalui keterangan tertulisnya.


Apalagi, sebut dia, di masa pandemi Covid-19 ini banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh. Dampaknya adalah daya beli menurun.

KSPI sendiri secara terbuka pernah mengusulkan program subsidi upah bagi buruh yang terdampak akibat pandemi. Dengan adanya subsidi upah, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh buruh.

"Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia," katanya.

Berbeda dengan KSPI, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad mengatakan, pemberian insentif kepada karyawan swasta tersebut berisiko kian meningkatkan kesenjangan masyarakat di akhir tahun.

Pasalnya, dia menilai pemerintah tidak memperhitungkan besaran pengeluaran antar-masyarakat dengan gaji di bawah Rp 5 juta tersebut.

"Untuk penghasilan upah buruh saja Rp 2,9 juta per bulan. Jadi yang Rp 5 juta itu bukan buruh, dan dia juga dapat. Ini timbulkan kesenjangan antara Rp 2,9 juta sampai yang Rp 5 juta," ujar dia dalam video conference, Kamis (6/8/2020).

Lebih lanjut, dia pun mengatakan, masyarakat dengan gaji mendekati Rp 5 juta tidak masuk kategori penduduk miskin. Sementara itu, penduduk yang masuk kategori miskin adalah mereka yang memiliki pengeluaran di bawah Rp 2,3 juta per bulan.

Menurut dia, BLT kepada karyawan tersebut tidak akan tepat sasaran dan tidak akan efektif dalam mendongkrak kinerja perekonomian.

Sebab, penduduk dengan penghasilan di kisaran Rp 5 juta akan cenderung menggunakan bantuan tersebut untuk ditabung ketimbang dibelanjakan.

"Ini menurut saya jadi dasar ketika diberikan ke kelompok antara Rp 2,92 juta hingga Rp 5 juta akan jadi masalah dan uang itu akan sia-sia dan menjadi saving saja dan ini tentu saja akan sangat sulit untuk dorong ekonomi jauh lebih tumbuh," jelas dia.

Masalah lain yang timbul adalah proses pemilihan pekerja yang dianggap layak untuk mendapatkan BLT tersebut.

Sebab, pemerintah menyatakan, bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan tersebut bakal diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan saja. Padahal, secara keseluruhan, jumlah buruh dan pegawai di Indonesia mencapai 52,2 juta orang.

"Ada ketidakadilan kalau itu diterapkan dan kenapa hanya peserta BPJS yang dijadikan dasar, semua merasa berhak kalau konteksnya pekerja. Itu menurut saya penting, bahkan kalau kita lihat pekerja formal 50 jutaan pekerja," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2020/08/07/082400926/efektifkah-bantuan-tunai-rp-600000-bagi-karyawan-swasta-di-masa-pandemi

Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke