Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Uang Rp 75.000 Edisi HUT RI Resmi Diluncurkan, Dicetak Hanya 75 Juta Lembar, dan Cara Mendapatkannya

Bank Indonesia ( BI) akan menerbitkan uang rupiah khusus dalam rangka peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meresmikan pengeluaran uang rupiah edisi khusus tersebut.

"Dalam kesempatan baik ini, kami bermaksud menyampaikan undangan sekaligus mohon konfirmasi kehadiran rekan pada acara 'Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia' bersama Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," sebut BI dalam undangan yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020).

Uang rupiah khusus merupakan uang yang dikeluarkan oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu. Uang rupiah khusus tersebut memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.

Selengkapnya baca di sini

2. Uang Rp 75.000 Edisi HUT RI Resmi Diluncurkan, Dicetak Hanya 75 Juta Lembar

Bank Indonesia menerbitkan uang rupiah khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000. Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Oleh karena itu, uang dicetak terbatas.

Uang tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan. Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Simak selengkapnya di sini

3. Ini Uang Khusus Kemerdekaan yang Dirilis BI, Ada Koin Bergambar Pak Harto Pecahan Rp 850.000

Uang rupiah khusus merupakan uang yang dikeluarkan oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu. Uang rupiah khusus tersebut memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.

"Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung)," jelas BI dalam dokumen Uang Khusus Logam Bank Indonesia.

Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. Uang rupiah edisi khusus merupakan sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.

"Setiap edisi dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cenderamata," jelas BI.

Sebelumnya, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan beberapa seri uang rupiah khusus kemerdekaan. Baca rinciannya di sini

4. Mau Dapat Uang Rp 75.000 Edisi Khusus HUT Ke-75 RI? Begini Caranya

Bank Indonesia menerbitkan uang rupiah khusus menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000. Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan RI ini merupakan persembahan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia.

Untuk itu, masyarakat Indonesia bisa memperoleh dan menukarkan uang rupiah edisi khusus yang dicetak terbatas ini.

Bagaimana caranya untuk mendapatkan uang tersebut? Baca di sini

5. BLT UMKM Rp 2,4 Juta Mulai Cair Hari ini, Simak Syaratnya

Pencairan dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM) sebesar Rp 2,4 juta, mulai dilakukan Senin (17/8/2020) ini.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM ) Teten Masduki mengatakan, bantuan yang mulai dicairkan bertepatan dengan perayaan HUT ke-75 RI ini, dimaksudkan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi Covid-19.

Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut. Pelaku UMKM ini adalah yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbakable).

"Dana ini diberikan untuk membantu mereka di tengah pandemi Covid-19 agar bisa mengakses pembiayaan untuk modal kerja mereka, sehingga mereka bisa beraktivitas kembali," ujar Teten saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Apa saja syaratnya? Simak di sini

https://money.kompas.com/read/2020/08/18/060700726/-populer-money-uang-rp-75.000-edisi-hut-ri-resmi-diluncurkan-dicetak-hanya-75

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke